Kejari Kubar Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap Secara Terbuka

- Admin

Selasa, 7 September 2021 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Bupati Kubar FX Yapan SH MH dan Kejari Kubar Bayu Pramesti Bersama Forkopimda Saat Membakar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap, Senin (6/9/2021) di Halaman Kantor Kejari Kubar.

Barang Bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender

“Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini merupakan wujud tanggung jawab Kejari Kubar dalam hal penuntasan penindakan pelanggaran hukum,” kata Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat sambutan.

Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh para pihak pemangku kepentingan, dan termasuk wartawan.

“Berlangsung secara terbuka, agar Masyarakat Kubar mengetahui bahwa barang bukti tindak kejahatan, wajib dimusnahkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Terpidana Tipikor 3 Yayasan di Kubar Bayar Pidana Denda Ke Kas Negara

Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan SH MH menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini.

“Pemkab Kubar menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan pihak Kejari Kubar yang terjalin selama ini,” ujarnya.

Lanjut Bupati Kutai Barat dua periode ini menyampaikan semoga kedepannya pelayanan masyarakat dibidang penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kubar semakin baik.

Juga, Bupati berharap tindak kejahatan atau perbuatan melawan hukum ditengah masyarakat Kubar juga akan semakin berkurang.

Saat wawancara dengan wartawan FX Yapan menjawab soal belum adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kubar.

“Kita (Pemkab) sudah menyiapkan lahan untuk rencana pembangunan Lapas sekitar 5 Hektar. Hanya menunggu respon dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham),” ungkapnya.

Baca Juga :  Rukmin Awal Penerimaan Terpadu Calon Polisi

Bupati Yapan menilai bahwa Lapas memang sangat penting berdiri di Kubar, karena mengingat masih berdekatan dan menampung masyarakat binaan dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Lihat saja saat ini kondisi sel untuk masyarakat binaan pelaku tindak kejahatan yang ada di Polres Kubar sudah tidak memadai karena kelebihan kapasitas (Overload). Jadi memang Kubar sangat membutuhkan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, Wakapolres Kubar I Nyoman Wijana, Perwakilan Kodim 0912 Kubar, Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni SH MM, Sekretaris Dinas Kesehatan Kubar Barnabas, Direktur RSUD HIS dr.Akbar, Perwakilan Kantor Kemenag Kubar, dan Perwakilan Lapas Kelas 2 Tenggarong.

Daftar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap yang Dimusnahkan

# hen #

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Politik

HUT ke-18 Partai Gerindra: Kompak, Bergerak dan Berdampak

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:41 WIB

Agama

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:06 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!