Kejari Kubar Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Perusda Witelteram

- Admin

Rabu, 29 Agustus 2018 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kutai Barat Syarief Sulaiman Nahdi SH.MH Didampingi Kasipidsus Indra Rivani, Staf Pidsus Ando Rumapea, dan Trie N Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Wartawan Terkait Penetapan 2 Tersangka Dugan Korupsi Anggaran Perusda Witelteram

Kajari Kutai Barat Syarief Sulaiman Nahdi SH.MH Didampingi Kasipidsus Indra Rivani, Staf Pidsus Ando Rumapea, dan Trie N Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Wartawan Terkait Penetapan 2 Tersangka Dugan Korupsi Anggaran Perusda Witelteram

SENDAWAR, wartakubar.id – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kutai Barat (Kubar) telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Perusahaan Daerah (Perusda) Witelteram Tahun Anggaran 2009 hingga 2015 di Kabupaten Kutai Barat.

Kajari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi,SH.MH mengatakan,”  Pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada perusda witelteram ini telah kami naikkan statusnya menjadi penyidikan sekitar 2 minggu yang lalu. Jadi sesuai dengan alat bukti yang dianggap cukup telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka, yaitu yang pertama dengan inisial T. Tersangka T ini merupakan Pejabat tinggi di Perusda Witelteram yang diduga bertanggung jawab terhadap pengeluaran dana perusda witelteram yang tidak sesuai dengan keperluan perusda witelteram. Tersangka T diduga telah menggunakan anggaran perusda witelteram untuk keperluan pribadi dengan nilai Rp 1,6 miliar lebih, kata Syarief saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah Wartawan, Rabu(29/8/2018) di Sendawar.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Legislatif 2019, KPU Gelar Kirab Budaya

Kajari pun lanjut menerangkan, sementara itu Tersangka Ke dua dengan inisial R. Tersangka R tersebut adalah merupakan salah satu pejabat sementara di Kabupaten Mahakam Ulu ( Mahulu ) pada tahun 2015. Tersangka R diduga telah menerima aliran dana perusda witelteram yang diserahkan oleh tersangka T, terangnya.

Untuk diketahui Perusda Witelteram tersebut merupakan Perusahaan Daerah yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kubar, sehingga mendapatkan Penyertaan Modal sebanyak 3 (tiga) kali yaitu yang pertama Rp 1,2 miliar, Kedua Rp 1,5 miliar dan Ketiga 1,2 miliar. Pemerintah Kutai Barat telah mengucurkan penyertaan modal sekitar Rp 4 miliar untuk perusda witelteram.

Baca Juga :  Kejari Kubar Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Witelteram

“ Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengumpulkan alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain sesuai dengan bukti-bukti yang ada, namun bukti awal telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka. Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu pasal 2 dan 3 menyangkut merugikan negara dan pasal 5 dan 11 menyangkut penyuapan Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan penjara diatas 10 tahun,” pungkasnya.

# Henry Situmorang #

 

 

 

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB