Komunikasi Pejabat Nihil Mengakibatkan E-KTP Menuai Masalah

- Admin

Kamis, 1 Februari 2018 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Petugas Coklit

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Petugas Coklit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil(Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat hingga saat ini belum bias menerbitkan KTP Elektronik akibat jaringan masih diisolasi oleh Kementerian Dlam Negeri(Kemendagri) Republik Indonesia. Sehingga terpaksa menggunakan Surat Keterangan(Suket) pengganti KTP dengan masa berlaku selama 6 bulan.

Pengisolasian atau pemutusan jaringan itu dilakukan karena pejabat Disdukcapil Kubar mulai dari Kepala Dinas, hinga pejabat Eselon 4 belum memiliki Surat Keputusan(SK) pengangkatan dari Kemendagri. Sementara Pejabat sebelumnya yang telah menerima SK sudah dimutasi dalam perombakan pejabat eselon dilingkungan Pemerintahan Kubar.

Demikian disampaikan Bupati Kubar FX Yapan saat proses Pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu setempat di kediamannya, Sabtu(20/1/2018).

Menurut Yapan, Masalah tersebut bukan karena kesalahan atau kesengajaan dari Pemerintah di bawah kepemimpinannya, Namun hal itu karena tidak adanya komunikasi para pejabat Disdukcapil sebelumnya, SK Pengangkatan ke Kemendagri.

Baca Juga :  Bupati Yapan Buka Pencanangan BBGRM Ke-15 Dan HKG-PKK Ke-46

“ Seharusnya, Disdukcapil membuat daftar nama pejabatnya itu, baru Bupati membuat surat ke Dirjen sana, lalu akan mendapat rekom Gubernur. Kemudian mendapat SK. Nah ini tidak.”

“ Begitu saya dua mimggu sebelum dilantik menjadi Bupati, Mereka ini pergi menghadap ke Dirjen minta di SK kan, tidak ada rekom Gubernur, tidak ada penunjukan Bupati baik itu ketika Pak Ismael Thomas maupun saya. Nah kemudian dirjen mengeluarkan SK itu,” ungkapnya.

“ Selama Sembilan bulan setelah nusai dilantik, kemudian kita melakukan mutasi dan mereka kena rolling. Nah setelah mereka dipindah tugas mereka complain ke dirjen, Dirjen suruh kembalikan, saya bilang tidak akan dikembalikan ke posisi semula, karena berpikir dimana wibawa Pemerintah Daerah.”

Baca Juga :  TMMD WILTAS KE-101 TA 2018 KODIM 0912/KBR Tuntas Seratus Persen

Jika saya kembalikan mereka, semua saya kembalikan. Nah saya ini hanya mengembalikan pejabat itu sesuai dengan disiplin ilmunya.

Walaupun demikian, Bupati Yapan menyatakan, Pemerintah telah mempersiapkan langkah guna mencari solusi dan telah dikomunikasikan. Kementerian yang bersangkutan untuk proses penerbitan SK Pengangkatan kepada Pejabat Disdukcapil Kubar yang saat ini menjabat, sehingga diharapkan persoalan penerbitan KTP-Elektronik di Kubar segera bias teratasi.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Rabu, 19 November 2025 - 19:37 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Jumat, 12 Des 2025 - 06:49 WIB

Olahraga

Jelang Poprov VIII Kaltim 2026, Gulat Kubar Raih 11 Medali

Rabu, 10 Des 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!