Komunikasi Pejabat Nihil Mengakibatkan E-KTP Menuai Masalah

- Admin

Kamis, 1 Februari 2018 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Petugas Coklit

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Petugas Coklit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil(Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat hingga saat ini belum bias menerbitkan KTP Elektronik akibat jaringan masih diisolasi oleh Kementerian Dlam Negeri(Kemendagri) Republik Indonesia. Sehingga terpaksa menggunakan Surat Keterangan(Suket) pengganti KTP dengan masa berlaku selama 6 bulan.

Pengisolasian atau pemutusan jaringan itu dilakukan karena pejabat Disdukcapil Kubar mulai dari Kepala Dinas, hinga pejabat Eselon 4 belum memiliki Surat Keputusan(SK) pengangkatan dari Kemendagri. Sementara Pejabat sebelumnya yang telah menerima SK sudah dimutasi dalam perombakan pejabat eselon dilingkungan Pemerintahan Kubar.

Demikian disampaikan Bupati Kubar FX Yapan saat proses Pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu setempat di kediamannya, Sabtu(20/1/2018).

Menurut Yapan, Masalah tersebut bukan karena kesalahan atau kesengajaan dari Pemerintah di bawah kepemimpinannya, Namun hal itu karena tidak adanya komunikasi para pejabat Disdukcapil sebelumnya, SK Pengangkatan ke Kemendagri.

Baca Juga :  Hari Pertama Coklit, Petugas PPDP Datangi Rumah Bupati

“ Seharusnya, Disdukcapil membuat daftar nama pejabatnya itu, baru Bupati membuat surat ke Dirjen sana, lalu akan mendapat rekom Gubernur. Kemudian mendapat SK. Nah ini tidak.”

“ Begitu saya dua mimggu sebelum dilantik menjadi Bupati, Mereka ini pergi menghadap ke Dirjen minta di SK kan, tidak ada rekom Gubernur, tidak ada penunjukan Bupati baik itu ketika Pak Ismael Thomas maupun saya. Nah kemudian dirjen mengeluarkan SK itu,” ungkapnya.

“ Selama Sembilan bulan setelah nusai dilantik, kemudian kita melakukan mutasi dan mereka kena rolling. Nah setelah mereka dipindah tugas mereka complain ke dirjen, Dirjen suruh kembalikan, saya bilang tidak akan dikembalikan ke posisi semula, karena berpikir dimana wibawa Pemerintah Daerah.”

Baca Juga :  Satgas PMK Kubar

Jika saya kembalikan mereka, semua saya kembalikan. Nah saya ini hanya mengembalikan pejabat itu sesuai dengan disiplin ilmunya.

Walaupun demikian, Bupati Yapan menyatakan, Pemerintah telah mempersiapkan langkah guna mencari solusi dan telah dikomunikasikan. Kementerian yang bersangkutan untuk proses penerbitan SK Pengangkatan kepada Pejabat Disdukcapil Kubar yang saat ini menjabat, sehingga diharapkan persoalan penerbitan KTP-Elektronik di Kubar segera bias teratasi.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!