Komunikasi Pejabat Nihil Mengakibatkan E-KTP Menuai Masalah

- Admin

Kamis, 1 Februari 2018 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Petugas Coklit

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Petugas Coklit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil(Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat hingga saat ini belum bias menerbitkan KTP Elektronik akibat jaringan masih diisolasi oleh Kementerian Dlam Negeri(Kemendagri) Republik Indonesia. Sehingga terpaksa menggunakan Surat Keterangan(Suket) pengganti KTP dengan masa berlaku selama 6 bulan.

Pengisolasian atau pemutusan jaringan itu dilakukan karena pejabat Disdukcapil Kubar mulai dari Kepala Dinas, hinga pejabat Eselon 4 belum memiliki Surat Keputusan(SK) pengangkatan dari Kemendagri. Sementara Pejabat sebelumnya yang telah menerima SK sudah dimutasi dalam perombakan pejabat eselon dilingkungan Pemerintahan Kubar.

Demikian disampaikan Bupati Kubar FX Yapan saat proses Pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu setempat di kediamannya, Sabtu(20/1/2018).

Menurut Yapan, Masalah tersebut bukan karena kesalahan atau kesengajaan dari Pemerintah di bawah kepemimpinannya, Namun hal itu karena tidak adanya komunikasi para pejabat Disdukcapil sebelumnya, SK Pengangkatan ke Kemendagri.

Baca Juga :  Polres Kubar Bantu Donor Darah Untuk Masyarakat

“ Seharusnya, Disdukcapil membuat daftar nama pejabatnya itu, baru Bupati membuat surat ke Dirjen sana, lalu akan mendapat rekom Gubernur. Kemudian mendapat SK. Nah ini tidak.”

“ Begitu saya dua mimggu sebelum dilantik menjadi Bupati, Mereka ini pergi menghadap ke Dirjen minta di SK kan, tidak ada rekom Gubernur, tidak ada penunjukan Bupati baik itu ketika Pak Ismael Thomas maupun saya. Nah kemudian dirjen mengeluarkan SK itu,” ungkapnya.

“ Selama Sembilan bulan setelah nusai dilantik, kemudian kita melakukan mutasi dan mereka kena rolling. Nah setelah mereka dipindah tugas mereka complain ke dirjen, Dirjen suruh kembalikan, saya bilang tidak akan dikembalikan ke posisi semula, karena berpikir dimana wibawa Pemerintah Daerah.”

Baca Juga :  Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Resmikan Gedung Perkantoran Bupati Mahakam Ulu

Jika saya kembalikan mereka, semua saya kembalikan. Nah saya ini hanya mengembalikan pejabat itu sesuai dengan disiplin ilmunya.

Walaupun demikian, Bupati Yapan menyatakan, Pemerintah telah mempersiapkan langkah guna mencari solusi dan telah dikomunikasikan. Kementerian yang bersangkutan untuk proses penerbitan SK Pengangkatan kepada Pejabat Disdukcapil Kubar yang saat ini menjabat, sehingga diharapkan persoalan penerbitan KTP-Elektronik di Kubar segera bias teratasi.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!