Kontraktor Proyek Wajib Lapor Kecamatan

- Admin

Senin, 29 Agustus 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Melak Mauliddin Said

Sendawar, Warta Kubar.com-Rekanan kontraktor yang mengerjakan setiap pembangunan proyek pemerintah, khususnya di wilayah Kecamatan Melak, Diminta agar melaporkan ke pemerintah kelurahan atau lurah setempat terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

“Kalau ke kantor camat memang wajib melapor, tetapi disarankan rekanan melaporkan juga keberadaan proyek itu ke kantor kelurahan setempat,” kata Camat Melak Mauliddin Said, di kantornya, Jalan HM. Ardans Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :  Wabub Sebut Pelantikan Pejabat Bukan Soal Politik

Menurutnya, laporan kontraktor kepada pemerintah setempat penting bagi kedua belah pihak. Bagi pemerintah untuk mendukung dan mempermudah pemantauan, sehingga proyek yang dibangun  sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara bagi rekanan koordinasi penting apabila ada persoalan di lapangan dan pemerintah bisa menjadi mediator bila ada konflik di lapangan. Hingga saat ini, semua rekanan sudah melaporkan kegiatannya dan semua proyek di wilayahnya, berjalan dengan baik .

Baca Juga :  Edy Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap Sepuluh Ribu Tenaga Kerja Lokal

“Dengan melaporkannya, pastinya kita akan mensosialisasikan. Sehingga masyarakat pun mengetahui fasilitas-fasilitas infrastruktur apa yang sedang di bangun oleh Pemkab Kubar,di wilayahnya,” terangnya.

Bagi lurah Melak Ulu dan Melak Ilir diminta harus mengetahui, apabila ada proyek yang masuk di wilayahnya dan membuat laporannya serta ditembuskan ke pemerintah kecamatan,” ucapnya.

(KP6/WK-Red)

Berita Terkait

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Kabar Baik untuk Warga Kubar, Pemkab gandeng Kemenhub buka Akses Pendidikan Pelayaran
Tutup Pelatihan Sekolah Idaman, Wabup Kubar Minta Guru jadi Agen Perubahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!