Camat Melak Mauliddin Said
Sendawar, Warta Kubar.com-Rekanan kontraktor yang mengerjakan setiap pembangunan proyek pemerintah, khususnya di wilayah Kecamatan Melak, Diminta agar melaporkan ke pemerintah kelurahan atau lurah setempat terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
“Kalau ke kantor camat memang wajib melapor, tetapi disarankan rekanan melaporkan juga keberadaan proyek itu ke kantor kelurahan setempat,” kata Camat Melak Mauliddin Said, di kantornya, Jalan HM. Ardans Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, laporan kontraktor kepada pemerintah setempat penting bagi kedua belah pihak. Bagi pemerintah untuk mendukung dan mempermudah pemantauan, sehingga proyek yang dibangun sesuai dengan harapan masyarakat.
Sementara bagi rekanan koordinasi penting apabila ada persoalan di lapangan dan pemerintah bisa menjadi mediator bila ada konflik di lapangan. Hingga saat ini, semua rekanan sudah melaporkan kegiatannya dan semua proyek di wilayahnya, berjalan dengan baik .
“Dengan melaporkannya, pastinya kita akan mensosialisasikan. Sehingga masyarakat pun mengetahui fasilitas-fasilitas infrastruktur apa yang sedang di bangun oleh Pemkab Kubar,di wilayahnya,” terangnya.
Bagi lurah Melak Ulu dan Melak Ilir diminta harus mengetahui, apabila ada proyek yang masuk di wilayahnya dan membuat laporannya serta ditembuskan ke pemerintah kecamatan,” ucapnya.
(KP6/WK-Red)















Users Today : 466
Users Yesterday : 375
This Month : 13657
This Year : 121436
Total Users : 300705
Views Today : 841
Total views : 711538
Who's Online : 4


