Launching Kelurahan Simpang Raya Bebas Dari Bahaya Narkoba

- Admin

Jumat, 1 September 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Polres Kutai Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Launching Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023 yang bertempat Lapangan Bola Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (31/08/2023)pagi, Launching ini adalah kerjasama Polres Kubar dan Pemkab Kubar dalam antisipasi penanggulangan narkoba.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman SIK, MH mengatakan , adapun tujuan dari pembentukan kampung bebas narkoba adalah bagian dari upaya Polri mengurangi penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta membentuk lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Kedepannya kita bersama berharap dengan berkurangnya pengguna narkoba di Kutai Barat secara otomatis dapat serta merta membantu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terutama bagi Generasi Muda.

Bupati Kubar FX.Yapan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kubar, Ritawati Sinaga menyebutkan dicanangkannya Kelurahan Simpang Raya ini menjadi kampung bebas narkoba menjadi langkah awal yang baik untuk memasifkan masyarakat turut memerangi bahaya narkoba.

Menurut Bupati, Narkoba adalah bahaya laten, kapanpun dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan penggunaan Narkoba butuh waktu. Tak hanya menjadi tugas BNN, tapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus. Bahaya Narkoba adalah tugas kita bersama.

Baca Juga :  Polres Kubar Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan

Hingga saat ini bahaya narkoba ini menjadi salah satu permasalahan yang krusial mengancam keberadaan generasi muda. Keberadaan narkoba mengancam masa depan umat manusia, maka di perlukan upaya untuk mengedepankan pencegahan bahaya Narkoba secara lebih dini, maka dianggap perlunya diadakan sosilisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan, pentingnya bahaya narkoba, serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di tengah masyarakat.

Launching Kelurahan Simpang Raya bebas dari bahaya narkoba ditandai dengan pemukulan gong dan pembubuhan tanda tangan hadirin undangan secara bergantian, sebagai wujud dukungan untuk bersama memerangi bahaya narkoba.

Sambutan Bupati Kubar FX.Yapan yang dicanangkannya kampung ini menjadi kampung bebas narkoba menjadi langkah awal yang baik untuk memasifkan masyarakat turut memerangi bahaya narkoba.

Baca Juga :  Kejari Kubar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kwh Listrik, Kajari : Penyidikan Terus Berlanjut

Menurut Bupati Narkoba adalah bahaya laten, kapanpun dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan penggunaan Narkoba butuh waktu. Tak hanya menjadi tugas BNN, tapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus. Bahaya Narkoba adalah tugas kita bersama.

Hingga saat ini bahaya narkoba ini menjadi salah satu permasalahan yang krusial mengancam keberadaan generasi muda. Keberadaan narkoba mengancam masa depan umat manusia, maka di perlukan upaya untuk mengedepankan pencegahan bahaya Narkoba secara lebih dini, maka dianggap perlunya diadakan sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan, pentingnya bahaya narkoba, serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Barong Tongkok Valentinus Klalo, Sekretaris BNK Kubar Jamidi, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, PJU Polres Kubar serta hadirin undangan.

Penulis : Henry Situmorang

 

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!