Masyarakat Adat Dua Kampung Tutup Akses Hauling PT BEK Di Tenaiq

- Admin

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damai, warta kubar.com

Puluhan masyarakat adat  dua kampung yaitu, Kampung Besiq dan kampung Bermai melakukan penutupan berupa eksekusi lahan adat di Jalan Hauling PT Bharinto Ekatama (BEK) Site Tenaiq.

Kepala Adat Dayak Kalimantan timur (Kaltim), Rustani bersama dengan masyarakat di lokasi itu kepada media online warta kubar.com mengatakan, masyarakat ini tidak kenal ada pihak lain di lahannya. Yang mereka (masyarakat) tahu wilayah ini adalah hak mereka sejak lama.

Kepala Adat Dayak Kaltim Rustani

“Tujuan utama masyarakat di sini ialah sesuai permohonan mereka untuk melakukan eksekusi lahan adat sesuai dengan Putusan Sidang Adat Nomor 67/25-2/PA/LADTBB/II/2021/AD.SMD Tentang Eksekusi Lahan,” ujarnya, Rabu (7/7/2021) di Tenaiq.

Penutupan Jalan Hauling PT Bharinto Ekatama (BEK) Oleh Masyarakat Adat Bermai dan Besiq

Lanjut Rustani menyampaikan, masyarakat adat ini melaksanakan eksekusi lahan adat melalui ritual sebagai pemberitahuan kepada leluhur bahwa tanah ini akan dikembalikan kepada masyarakat, dan siapapun yang melakukan kejahatan di atas tanah ini akan memberikan hukuman (eksekusi).

Baca Juga :  HUT ke-74 TNI, Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan Bersama AJK Kunjungi Kodim 0912/Kbr

Menurut Rustani, adapun luas lahan yang dieksekusi secara adat Ini terdiri dari kelompok masyarakat atas nama Bapak Saun dan Bapak Juita sekitar 429 hektar.

“Masih ada tampak tanam tumbuh masyarakat seperti sengon, akasia  tanaman karet dan rumah tinggal masyarakat yang telah digusur oleh pihak PT BEK sampai saat ini belum diakui dan dibayar oleh pihak perusahaan,” imbuhnya.

Jalan Hauling Perusahaan Tambang Batubara PT BEK di Sungai Tenaiq

Pria yang juga berprofesi sebagai lawyer ini menambahkan, sebelum perusahaan beroperasi di lahan masyarakat ini sekitar tahun 2013 lalu, seharusnya jangan digarap dulu. Namun sampai saat ini perusahaan sudah menggarap lahan masyarakat adat ini tanpa penyelesaian yang jelas.

Baca Juga :  Kejari Kubar Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59

“Adapun ritual eksekusi lahan adat tahap pertama ini akan berlangsung sampai tanggal 10 Juli 2021. Masyarakat adat akan tetap menduduki lahan ini hingga bertemu dengan direktur PT Bharinto Ekatama (BEK) yang dinilai dapat menyelesaikan masalah lahan masyarakat adat yang sudah digarap PT BEK ini,” tandasnya.

” Soal aktivitas perusahaan PT BEK maupun Subconnya jika berada di luar area ritual adat ini silahkan saja beroperasi. Namun jika berada pada kordinat yang diberikan tanda adat tempat berlangsungnya ritual adat otomatis tidak diizinkan untuk melintas,” pungkasnya tegas.

# hen #

 

 

 

Berita Terkait

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan
Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah
Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung
Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo
Ahli Waris Kawasan Batu Apoy di Intu Lingau Bantah Telah Merusak Situs Sejarah
Curah Hujan Tinggi, Mahakam Ulu diterjang Banjir
Diduga Tabrak Lari, Warga Jengan Danum Meregang Nyawa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:50 WIB

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:15 WIB

Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:39 WIB

Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:03 WIB

Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung

Senin, 15 Juli 2024 - 19:47 WIB

Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB

Hukum Dan Kriminal

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:41 WIB