Masyarakat Danum Paroy Mahulu Akan Laporkan PT NGU 5 Ke Presiden Jokowi

- Admin

Jumat, 2 Desember 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakukan Pembalakan Liar di Hutan Adat, PT NGU-5 Akan Dilapor ke Presiden Jokowi

MAHAKAM ULU, WARTA KUBAR. com – Memasuki hari kelima, masyarakat Adat Kampung Danum Paroy Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur dalam waktu dekat akan menurunkan jumlah massa lebih banyak lagi untuk menduduki Logpond Pedat tempat penumpukan kayu loq milik PT Nusantara Graha Utama atau NGU 5.

Aksi itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus pembalakan liar di Hutan Adat yang masuk dalam kawasan Sungai Pariq Jeromai. Sebab hingga saat ini yang bersangkutan PT NGU belum ada muncul ke permukaan, untuk memberikan keterangan terkait tuntutan masyarakat adat danum paroy.

“Sebelumnya aksi damai ini telah kita sampaikan tembusannya ke Pemkab dan DPRD Mahulu, Lembaga Adat Besar Kabupaten hingga tingkat Kecamatan, Presedium Dewan Adat dan Kepolisian setempat,” ujar Nopol Minan, mantan Petinggi Kampung pertama di Nyaribungan dari pemekaran kampung Danum Paroy, kepada wartawan Kamis (1/12/2022).

Kata Nopol aksi ini dilakukan masyarakat untuk menuntut tanggung jawab pembalakan liar yang dilakukan PT NGU selaku kontraktor PT Kaltim Bhumi Palma (KBP), sebagai pemilik HGU perkebunan kelapa sawit. Kata dia, perusahaan menebang dan mengambil kayu log di luar ijin yang berada di hutan adat.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Masyarakat Besiq, PT.BEK Sepakat Bentuk Tim Verifikasi Lapangan

“Kita berharap pemerintah segera mengambil sikap dan meninjau kembali terkait keapsahan atas perijinan PT KBP dan PT NGU selaku kontraktor. Jika memang belum ada tanggapan dari perusahaan, maka kami akan lapor kasus ini di Kementrian Gakkum dan KLHK, dan akan mengirim surat terbuka kepada bapak Presiden Jokowi,” paparnya.

BACA JUGA :

Masyarakat Adat Danum Paroy Mahulu Segel Kayu Log PT NGU 5

Senada dikatakan Sofyan T selaku Kordinator yang juga Ketua BPK Kampung Danum Paroy menegaskan, pihaknya selaku perwakilan masyarakat adat akan terus menuntut pertangung jawaban itu, sesuai dengan prosedur hukum hingga ke pemerintah pusat yaitu Presiden Jokowi.

“Hingga saat ini sudah tidak ada upaya atas kemunculan pihak perusahaan. Terkesan merendahkan tuntutan hak ulayat masyarakat adat. Nyatanya sudah berulang kali kami melayangkan surat peringatan ke manajemen PT NGU, namun tindak diindahkan,” tandas Sofyan didampingi Kepala Adat Danum Paroy, Markus Wardoyo kepada wartawan.

Baca Juga :  Kompak, Warga Belempung Ulaq Tambal Aspal Rusak

Dukungan aksi itu juga muncul dari berbagai kalangan tokoh masyarakat adat Mahulu, tokoh pemuda, LSM, Ormas dan Paguyuban diwilayah ini. Diantaranya Ketua Pemuda Pancasila (PP) Cabang Mahulu Marthinus Miing, prihatin atas peristiwa yang terjadi kepada masyarakat adat danum paroy.

“Seharusnya manajemen PT NGU segera mengambil keputusan untuk bertanggung jawab terkait temuan atas dugaan pembalakan liar di hutan adat. Ini malah diremehkan, hal ini terkesan tidak menghormati tuntutan adat di Bumi Urip Keriman,” tegasnya.

Menurutnya kasus tersebut jangan sampai berlarut larut. “Pemerintah dan DPRD Mahulu harus turun tangan, jangan sampai ada pembiaran seperti ini. Kasihan para sanak saudara kita di lapangan yang telah menuntut atas pembalakan liar itu diwilayah hutan adat,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU

Penulis : Alfian

Editor : Henry Situmorang

Berita Terkait

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan
Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah
Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung
Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo
Ahli Waris Kawasan Batu Apoy di Intu Lingau Bantah Telah Merusak Situs Sejarah
Curah Hujan Tinggi, Mahakam Ulu diterjang Banjir
Diduga Tabrak Lari, Warga Jengan Danum Meregang Nyawa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:50 WIB

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:15 WIB

Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:39 WIB

Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:03 WIB

Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung

Senin, 15 Juli 2024 - 19:47 WIB

Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB