SENDAWAR,wartakubar.id- Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar), Andy Bernard Simanjuntak,SH,MH mengatakan sangat prihatin terkait tesangka pengedar maupun pemakai narkotika dan doble L di Kubar tersangkanya banyak dari kalangan anak-anak dibawah umur.
Menurut dia hal ini harus segera diatasi oleh seluruh elemen masyarakat dengan melakukan pencegahan sebelum terjadi semisal melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang seperti di lingkungan sekolah dapat juga dilakukan oleh pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat pada wilayahnya masing-masing, diharapkan bisa berkontribusi dalam pencegahan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol dan oplosan, ucap Bernard Senin(14/5/2018) di ruang kerjanya.
Masih katanya, perlu sinergitas dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kominda dan Badan Narkotika Kabupaten(BNK) untuk berupaya agar anak-anak dibawah umur ini tidak tersentuh oleh narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan anak-anak dibawah umur tersebut, ungkapnya.
Diharapkan juga peran serta orang tua untuk mendidik anak-anaknya di rumah. Karena ada berbagai kasus terkait peredaran maupun pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang ini bahwa orang tua tidak mengetahui perbuatan anaknya.
Diterangkannya juga bahwa untuk melakukan upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, pihaknya telah melakukan kegiatan Jaksa masuk sekolah. Tapi inikan tidak cukup harus ada sinergitas semua elemen masyarakat mulai dari keluarga,lingkungan sekolah, pemuka agama maupun tokoh masyarakat. Melalui hal ini kita berharap generasi penerus ini dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika,obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol oplosan.
# Henry Situmorang #