Nah Lho, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Proyek Kristen Center

- Admin

Sabtu, 25 Mei 2019 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kristen Center

Gedung Kristen Center

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Wahyu Triantono mengatakan, bahwa pihaknya akan mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Kristen Center yang berada di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok.

Kejari Kubar Wahyu Triantono

Hal itu disampaikannya , Kamis (23/5/20I9) di ruang kerjanya yang didampingi Jaksa lainnya seusai melaksanakan acara Buka Puasa Bersama dengan mengundang sejumlah wartawan lokal maupun nasional yang ada di Kubar.

“Kami telah menaikkan status proyek pembangunan Kristen Center yang diduga ada indikasi korupsi tersebut, dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak tanggal hari ini (23/5),” ucap Wahyu Triantono.

Dinaikkan statusnya menjadi penyidikan lanjut dia menerangkan, untuk mencari alat bukti dan segera menentukan tersangkanya. Dia menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak main-main, dan tidak gegabah dalam menangani adanya indikasi rasuah dalam kasus ini. Nantinya apabila ditemukan alat bukti cukup dan mengarah kepada tersangka, dan terdapat kerugian Negara, maka kejaksaan akan segera menetapkan tersangkanya.

Baca Juga :  Kapolres Kubar Pimpin Apel Pergeseran Pasukan

“Saya tidak mau hanya dua alat bukti saja. Minimal tiga atau empat agar lebih mantap untuk dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda,” tegas dia.

Wahyu Triantono menambahkan, Diketahui bahwa sumber dana pembangunan Kristen Center yang pernah ramai menjadi perbincangan masyarakat di Kubar bersumber dari APBD Murni Pemkab Kubar Tahun Anggaran 20I2 dengan nilai berkisar Rp 52 miliar, ungkapnya.

Selain Kristen Center, Pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat juga akan mengungkap adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Trans Kaltim yang terletak di Kecamatan Jempang yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus( DAK) Tahun Anggaran 20I7 dengan nilai anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Kejari Kutai Barat Resmi Berganti

“Pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang berada di Kecamatan Jempang dibangun pada tahun 20I7, setelah dibangun, satu tahun kemudian didapati pengerjaan proyek tersebut belum rampung. Oleh karena itu pihak pelaksana yang diketahui berinisial “U” dikenai adendum dan diperpanjang lagi masa kontraknya,” kata Kasipidsus Kejari Kubar H Indra Rivani.

“Nah, masih dalam waktu yang singkat (Belum sampai satu tahun) kondisi jalan umum tersebut sudah buruk dan tidak nyaman dilintasi oleh pengguna jalan. Dari penyelidikan pihak kejaksaan ada dugaan bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan spek,” tutur dia.

“ Mohon bersabar,Tunggu saja, Nanti dua proyek ini dilakukan terlebih dahulu penyidikan, pasti nanti akan kami rilis kepada rekan-rekan wartawan.” Pungkas Indra.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:25 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

Politik

HUT ke-18 Partai Gerindra: Kompak, Bergerak dan Berdampak

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:41 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!