Nah Lho, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Proyek Kristen Center

- Admin

Sabtu, 25 Mei 2019 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kristen Center

Gedung Kristen Center

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Wahyu Triantono mengatakan, bahwa pihaknya akan mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Kristen Center yang berada di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok.

Kejari Kubar Wahyu Triantono

Hal itu disampaikannya , Kamis (23/5/20I9) di ruang kerjanya yang didampingi Jaksa lainnya seusai melaksanakan acara Buka Puasa Bersama dengan mengundang sejumlah wartawan lokal maupun nasional yang ada di Kubar.

“Kami telah menaikkan status proyek pembangunan Kristen Center yang diduga ada indikasi korupsi tersebut, dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak tanggal hari ini (23/5),” ucap Wahyu Triantono.

Dinaikkan statusnya menjadi penyidikan lanjut dia menerangkan, untuk mencari alat bukti dan segera menentukan tersangkanya. Dia menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak main-main, dan tidak gegabah dalam menangani adanya indikasi rasuah dalam kasus ini. Nantinya apabila ditemukan alat bukti cukup dan mengarah kepada tersangka, dan terdapat kerugian Negara, maka kejaksaan akan segera menetapkan tersangkanya.

Baca Juga :  Kapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai

“Saya tidak mau hanya dua alat bukti saja. Minimal tiga atau empat agar lebih mantap untuk dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda,” tegas dia.

Wahyu Triantono menambahkan, Diketahui bahwa sumber dana pembangunan Kristen Center yang pernah ramai menjadi perbincangan masyarakat di Kubar bersumber dari APBD Murni Pemkab Kubar Tahun Anggaran 20I2 dengan nilai berkisar Rp 52 miliar, ungkapnya.

Selain Kristen Center, Pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat juga akan mengungkap adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Trans Kaltim yang terletak di Kecamatan Jempang yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus( DAK) Tahun Anggaran 20I7 dengan nilai anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Baca Juga :  Launching Kelurahan Simpang Raya Bebas Dari Bahaya Narkoba

“Pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang berada di Kecamatan Jempang dibangun pada tahun 20I7, setelah dibangun, satu tahun kemudian didapati pengerjaan proyek tersebut belum rampung. Oleh karena itu pihak pelaksana yang diketahui berinisial “U” dikenai adendum dan diperpanjang lagi masa kontraknya,” kata Kasipidsus Kejari Kubar H Indra Rivani.

“Nah, masih dalam waktu yang singkat (Belum sampai satu tahun) kondisi jalan umum tersebut sudah buruk dan tidak nyaman dilintasi oleh pengguna jalan. Dari penyelidikan pihak kejaksaan ada dugaan bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan spek,” tutur dia.

“ Mohon bersabar,Tunggu saja, Nanti dua proyek ini dilakukan terlebih dahulu penyidikan, pasti nanti akan kami rilis kepada rekan-rekan wartawan.” Pungkas Indra.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB