Operasi Antik Mahakam 2020, Satreskoba Polres Kubar Ringkus 5 Tersangka

- Admin

Jumat, 30 Oktober 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.com

Dua pekan pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2020 sejak 15 Hingga 30 Oktober 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) telah berhasil meringkus 5 orang pengguna narkotika jenis sabu.

Dari ke-lima tersangka itu, berhasil diamankan sebanyak 2,6 gram narkotika jenis sabu. Masing-masing dari tersangka (AW) sejumlah 6 poket kecil seberat 1,4 gram. Kemudian 1 poket kecil sabu seberat 0,6 gram dari tangan tersangka (ZFG).

Berikutnya, 1 poket kecil sabu seberat 0,2 gram dari tangan (SA). 1 poket kecil seberat 0,2 gram dari tangan (CC), dan 1 poket kecil sabu seberat 0,2 gram dari tangan (MH).

Kapolres Kubar AKBP. Irwan Yuli Prasetyo didampingi Kasat Narkoba Polres Kubar AKP. Simon Tammu dan Ps.Kasubag Humas Polres Kubar Iptu.Andreas TP dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan menyampaikan,

Baca Juga :  Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti

“Kelima kasus tersebut dilakukan melalui proses sidik dengan berbagai barang bukti. Kasus ini kebanyakan didapati pengguna narkoba. Jadi sulit untuk mendapatkan barang bukti dalam jumlah besar,” ungkap Kapolres, Jumat (30/10/2020) di Mapolres Kubar.

Lanjut Kapolres menerangkan, informasi yang diterima dari Kasat Narkoba bahwa barang haram itu berasal dari Kaltara, masuk melalui jalur darat berau, sampai ke Balikpapan atau Samarinda barulah narkoba itu dipecah-pecah dalam bentuk-bentuk poket kecil. Jadi di wilayah hukum Kubar dan mahulu barang bukti narkoba yang bisa diamankan tidak lebih dari 5 gram.

Namun demikian, mengingat kasus narkoba merupakan musuh bangsa dan menjadi program nasional untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prassetyo yang pernah bertugas sebagai Danyon Brimob Kaltara ini menegaskan pihaknya tetap berupaya untuk melakukan penegakan hukum, menjalankan tugas untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Jamintel Tegaskan 'Jaga Desa' Bukan Alat Kriminalisasi

“Ke-lima tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kubar, guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Irwan.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya terhadap ke-lima tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara, serta denda paling sedikit Rp.800 juta dan paling banyak 10 miliar.

# hen #

Berita Terkait

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!