Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

- Admin

Senin, 16 Desember 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Kepolisian Poengki Indarti.

Pemerhati Kepolisian Poengki Indarti.

Jakarta, wartakubar.id-Poengki Indarti, salah satu tokoh masyarakat yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya dalam menangani kasus pencabulan yang melibatkan pria disabilitas “IWAS”.

 Dalam pernyataannya, Poengki mengungkapkan rasa terima kasihnya atas proses penyelidikan yang dilakukan dengan teliti dan profesional.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah berhasil melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencabulan ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan kami yakin, Polda NTB telah melakukan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan metode saintific crime investigation yang menjamin hasilnya valid dan tak terbantahkan,” ujar Poengki saat ditemui dalam acara diskusi publik di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  Polsek Muara Lawa Gelar Pengamanan Kampanye Calon Legislatif

Lebih lanjut, Poengki juga menyatakan harapannya agar kasus ini dapat segera diproses ke pengadilan, guna memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban. Ia menegaskan bahwa masyarakat, termasuk dirinya, sangat menantikan agar kasus ini ditangani dengan serius dan segera memperoleh titik terang hukum.

“Masyarakat berharap, dan kami juga bagian dari masyarakat, agar kasus ini dapat segera diproses di pengadilan. Kami percaya bahwa dengan kerja keras Polda NTB, proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan rasa keadilan kepada korban,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Poengki berharap agar ke depan, penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa dapat semakin tegas dan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum yang adil.

(Red)

Berita Terkait :

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang

 

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!