Polisi Bekuk Wanita Warga Rejo Basuki

- Admin

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Kubar Mengamankan Pelaku LF Penyalahgunaan Narkotika*

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Personel Sat Res Narkoba Polres Kubar menangkap seorang wanita pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Rejo Basuki Rt. 02 Kec. Barong Tongkok, Kutai Barat.

Pelaku LF (20) seorang warga Kampung Rejo Basuki Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika itu diringkus Anggota Sat Resnarkoba, Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 12.00 WITA,” kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H.

Kasat Resnarkoba mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang berupa narkotika.

Baca Juga :  Rilis Sejumlah Kasus, Jaksa Sebut Gedung Kristen Center Masih Penyidikan

Kemudian team Sat Resnarkoba Polres Kubar segera melakukan control delevery dan saat berada di pinggir jalan Kampung Rejo Basuki datang seseorang yang selanjutnya diketahui bernama LF.

Melihat LF mengambil barang yang terbungkus plastik kresek warna hitam dan saat akan meninggalkan pinggir jalan tersebut, langsung dilakukan penangkapan dan saat dipertanyakan apa yang LF ambil dan mengakui bahwa mengambil paketan berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Dihadapan pelaku LF kantong kresek warna hitam yang sebelumnya dipegang dengan menggunakan tangan kanan dibuka dan didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak bekas bungkus lampu bertuliskan RTD RAYTON warna hijau dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip besar warna bening dan setelah dibuka didalamnya terdapat 10 (sepuluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu berat kotor 7 gram dan (LF) mengakui bahwa 10 (sepuluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang masing masing dibungkus plastik klip warna bening adalah milik (LF) yang didapat dengan cara membeli dari (A) di Samarinda.

Baca Juga :  Inovasi Aplikasi Whatsapp Bot, Polres Kubar Terima Reward Polda Kaltim

Selanjutnya guna melakukan pengembangan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kalimantan Timur H.Seno Aji Bersama Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Saat Penyerahan Piala Bergilir PEDA XI KTNA Kaltim 2025.

Pertanian dan Perkebunan

Kutai Barat Raih Juara Umum PEDA XI KTNA Kaltim 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ketua SMSI Samarinda Arditya Abdul Azis

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:41 WIB