Pemerintah Sampaikan Jawaban PUF kepada DPRD Kubar, Tentang Raperda Pemerintah
SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Pemkab Kutai Barat (Kubar) menyampaikan jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi (PUF) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah kepada DPRD Kubar, pada Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kubar, Senin (07/11/2022).
Wabup Kubar H. Edyanto Arkan mengatakan, Penyampaian jawaban pemerintah ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan keterbukaan antara eksekutif dan legeslatif dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kutai Barat.
“Dengan adanya kerterbukaan dan kerjasama yang baik diharapkan mampu memperkecil kemungkinan kekeliruan dan sekaligus mampu memberikan keyakinan bagi pemerinah dalam menetapkan suatu kebijakan,”ujar Wabup H. Edyanto Arkan.
BACA JUGA :
DPRD Kubar Setuju 5 Raperda Pemerintah
Terkait pemandangan umum oleh lima fraksi DPRD Kubar terdiri Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (PAN, GERINDRA, PKS) dan Fraksi HNP (HANURA, NASDEM, PERINDO) yang telah disampaikan dengan begitu cermat dan kritis.
Hal ini menunjukan betapa besarnya perhatian dan tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menjawab tuntutan reformasi dan aspirasi masyarakat Kubar.
Pemerintah juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh anggota dewan terhormat untuk membahas lebih lanjut raperda pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan jadwal yang telah disepakati.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kepada bangsa dan negara Indonesia yang tercinta, khususnya Kubar,” ucapnya.
(KP23/WK-Red)