Pemkab Kubar Sepakat PU Fraksi DPRD RAPBD 2023

- Admin

Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan Serahkan Nota Pengantar Rancangan APBD Kubar Tahun 2023, Yang Diterima Langsung Wakil Ketua I DPRD, Di Ruang Sidang Utama Kantor Dewan.

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat FX Yapan SH langsung memberikan tanggapan Pemkab Kubar terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota pengantar RAPBD TA 2023, dalam Rapat Paripurna VIII Masa Sidang III Tahun 2022 dalam agenda acara Jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Tentang RAPERDA APBD TA 2023, di ruang Sidang Utama Kantor Dewan, Senin (10/10/2022).

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil ketua I DPRD Ahmad Saiful Acong SH secara khusus Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ketua dan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera dan Fraksi Hanura, Nasdem,Perindo yang telah menyampaikan Pemandangan Umum pada (22/9/2022 lalu. Turut hadir perwakilan Danlanud, Kejaksaan serta Kepala ODP di lingkungan pemkab Kubar.

Selanjutnya Bupati menuturkan, Pemkab Kubar mengapresiasi atas dukungan dan saran Fraksi PDIP dalam upaya meningkatkan SDM yang berkualitas, dalam artian: sehat, berpendidikan dan mampu secara Ekonomi. Peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan, peningkatan kesejahteraan atau penurunan angka kemiskinan.

Peningkatan Infrastruktur dasar yang mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan yang ditekankan pada. Pengembangan wilayah dengan menciptakan potensi ekonomi lokal atau kewilayahan. Pemerataan pembangunan infrastruktur dengan tujuan ketimpangan wilayah. Peningkatan distribusi komoditas antar wilayah, mendukung pengembangan klaster karet, perikanan dan sapi anggaran.

Peningkatan sektor unggulan dan potensi, yang diarahkan. Peningkatan kegiatan sub sektor pertanian dalam arti luas. Peningkatan kemandirian UMKM dan kelembagaan. Pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi, yang diarahkan pada peningkatan tata kelola dan kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur dalam mendukung pembangunan.

Baca Juga :  Inginkan Kesetaraan Penyandang Disabilitas Dalam Berkarya, Ekti Emanuel Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018

Selanjutnya Pemkab Kubar juga menyampaikan Apresiasi atas saran dan masukan Fraksi Golkar terhadap penyusunan RAPBD TA 2023 dan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman penyusunan APBD TA 2023.

Pemkab Kubar sependapat bahwa APBD TA 2023 merupakan angka proyeksi yang didasarkan pada analiasi ralisasi APBD tahun sebelumnya, tahun berjalan dan proyeksi target capaian tahun rencana. Pemerintah juga sependapat untuk meningkatkan program intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak daerah, peningkatan kapasitas, kecepatan dan mutu pelayanan, serta efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya yang dimiliki.

Dalam pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi yang diarahkan kepada peningkatan tata kelola dan kelembagaan serta peningkatan kinerja aparatur dalam mendukung pembangunan, telah ditingkatkan anggaran terhadap Inspektorat sebagai lembaga pengawasan terhadap kinerja aparatur dan birokrasi dalam mendukung pembangunan di daerah.

Pemkab Kubar juga menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan dari Fraksi AGS, berkaitan dengan penurunan target PAD dapat dijelaskan. Target PAD TA 2023 mengalami penurunan sebesar 45,06 Persen dari TA 2022 disebabkan adanya perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi (UU RI No 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Dampak terkait regulasi tersebut terdapat satu jenis pajak yang tidak dapat dipungut sampai adanya peraturan daerah dan terkait retribusi semula 32 jenis berkurang menjadi 18 jenis retribusi yang dapat dipungut.Percepatan penyusunan perda pajak dan retribusi daerah agar bisa didukung oleh DPRD. Penurunan target pendapatan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pembayaran pajak PBB-P2 dan 9 pajak lainnya sudah dapat dilakukan pembayaran secara online, namun untuk pelaporan 9 pajak lainnya masih dapat diproses.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Pemkab Kubar juga menyampaikan apresiasi atas saran serta masukan dari Fraksi AGS, berkaitan dengan Visi dan Program pembangunan Tahun 2023. Mandatory spending terkait pendidikan, kesehatan ADK, Infrastruktur, pendidikan dan pelatihan ASN, dan APIP telah memenuhi persentase penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produksi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan pariwisata serta jumlah UMKM yang berbasis potensi unggulan dan berdaya saing.

Sebelum menutup sambutan Bupati juga menyatakan pemkab Kubar sependapat dengan Fraksi Hanura Nasdem Perindo, bahwa pembangunan dan peningkatan Infrastruktur, serta pembangunan sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat di kecamatan dan kampung dilaksanakan secara proporsional dan berkelanjutan.

Pemerintah juga sependapat bahwa peningkatan kualitas dan produktivitas SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dengan terus mengupayakan peningkatan kualitas dan akses layanan pendidikan seperti perbaikan gedung sekolah dan ruang kelas, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, telah diberikan insentif guru sesuai aturan yang berlaku, membangun serta rehabilitasi rumah dinas guru didaerah terpencil.

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, Pemkab Kubar terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Penyediaan tenaga medis dan bidan., menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dan menjangkau masyarakat di kampung-kampung.

Dalam hal ini pemkab juga sependapat pembangunan ekonomi kerakyatan dengan menggalakan pembangunan pertanian, usaha bersama kampung, serta usaha-usaha produktif yang cakup dalam UMK. Selanjutnya pemerintah juga berharap agar aset-aset milik pemkab Kubar diasuransikan sesuai peraturan yang berlaku dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

(KP10/WK-Red)

 

Berita Terkait

Ketiga kalinya Ekti Imanuel Laksanakan Monitoring Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang
Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat
DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025
Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin
Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim
DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto
Ekti Imanuel Tinjau Jalan Kubar-Mahulu
PAN Peduli Rakyat, H.Agus dan H.Nanang Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Long Iram
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketiga kalinya Ekti Imanuel Laksanakan Monitoring Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:43 WIB

Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!