Sendawar, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) strategis terkait rencana pembangunan jalan yang menghubungkan Kampung Merimun dengan Kampung Muara Batuq.
Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat pada Kamis (2/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kutai Barat, Philip.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten II dan Asisten III Setkab Kutai Barat, perwakilan Bappedalitbang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, pemerintah Kampung Merimun dan Muara Batuq, jajaran Bidang Bina Marga dan Tata Ruang PUPR, konsultan perencanaan, serta manajemen PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM).
Dalam arahannya, Philip menegaskan, bahwa pembangunan akses jalan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat di kedua kampung tersebut.
Ia juga meminta penjelasan teknis secara rinci terkait rencana pembangunan jalan umum yang akan dilaksanakan oleh pihak perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab wilayah operasionalnya.
Sementara itu, Asisten II dan Asisten III menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah dan pihak perusahaan.
Selain percepatan pembangunan jalan, aspek reklamasi lahan bekas tambang juga menjadi perhatian utama.
“Kami berharap lahan bekas tambang yang sudah tidak produktif segera direklamasi. Selain itu, jalur pembangunan jalan harus direncanakan secara matang agar tidak beririsan dengan aktivitas perusahaan lain, sehingga tidak menimbulkan kendala teknis di kemudian hari,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT BISM menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalan dimaksud. Perusahaan juga menawarkan pemanfaatan jalur eksisting yang tidak lagi digunakan untuk kegiatan tambang serta berkomitmen membantu penyediaan material pembangunan jalan.
Dari hasil pembahasan, Rakor menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai tindak lanjut, antara lain pengalihan jalur jalan yang terdampak aktivitas pertambangan, pemenuhan prosedur perizinan dan penyelesaian hak masyarakat, dukungan perbaikan trase jalan dengan spesifikasi teknis tertentu, hingga pengurusan izin penggunaan kawasan hutan.
Selain itu, disepakati pula bahwa jalur instalasi listrik menuju Kampung Muara Batuq akan mengikuti rute pembangunan jalan, serta pembagian rute pembangunan dari Simpang Merimun hingga Simpang Muara Batuq.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat, pembangunan jalan Merimun – Muara Batuq diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Mook Manaar Bulatn.
(Red)





















Users Today : 290
Users Yesterday : 538
This Month : 828
This Year : 61748
Total Users : 241017
Views Today : 460
Total views : 610712
Who's Online : 4