Sendawar, wartakubar.id – Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar Masa bakti 2025-2030 pada Rabu (29/10/2025) di Lamin Tunjung Taman Budaya Sendawar (TBS), Jalan Sendawar Raya, Barong Tongkok.
Bupati Frederick Edwin menegaskan, pengukuhan pengurus PDA memiliki makna penting bagi upaya bersama memperkuat eksistensi lembaga adat, menjaga nilai-nilai budaya, dan memperkokoh persatuan masyarakat adat di Kubar.
“Kita menyadari bersama, adat istiadat dan budaya merupakan identitas luhur masyarakat Kutai Barat yang diwariskan oleh para leluhur. Di tengah arus perkembangan zaman yang begitu cepat, nilai-nilai tersebut harus kita jaga agar tidak luntur dan tetap menjadi pedoman hidup,” ujar Bupati.
Sejak didirikan pada 21 Juli 2000, lanjut Bupati, Presedium Dewan Adat Kubar telah berperan penting menjaga marwah masyarakat adat dari enam etnis besar yang ada di wilayah ini.
Karena itu, dengan semangat baru, Bupati mengajak seluruh pengurus untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menegakkan norma adat, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat, kita akan mampu menjaga warisan leluhur sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berbudaya, dan bermartabat,” katanya.
Diketahui, Presedium Dewan Adat Kubar Masa Bhakti 2025-2030, dipimpin Yurang, didukung anggota sebanyak 61 orang, terbagi dalam tujuh bidang. Ketujuh bidang tersebut yakni Bidang Adat, Sukat dan Tatalaksana Pradilan Adat.
Kemudian Bidang Penataan dan Pelestarian Upacara Adat, Bidang Tradisi Seni dan Budaya, Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum, Bidang Pemetaan dan Media Informasi, Bidang Hubungan Antar Forkopimda, Paguyuban, Suku dan Etnis, Bidang Hukum Formal.
Selain mengukuhkan pengurus PDA Kubar, Bupati Frederick Edwin juga mengukuhkan para kepala adat dari 16 kecamatan se-Kubar, serta mengesahkan paguyuban-paguyuban suku bangsa yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat, Yurang bilang bahwa adat istiadat merupakan fondasi moral dan pedoman hidup masyarakat. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen, menjaga, melestarikan, dan menegakkan nilai-nilai adat agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKB-SU), Marulam Manihuruk, ST kepada media ini menyampaikan selamat atas dikukuhkannya pengurus Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar yang baru.
Menurutnya, Warga IKB-SU turut merasa bangga menjadi bagian dalam sinergitas antar adat dan paguyuban yang ada di Kutai Barat.
“IKB-SU akan berperan aktif dalam menjalin komunikasi serta koordinasi antar paguyuban, dalam mendukung program pemerintah, dan juga untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman di Kubar. Harapannya semoga dibawah kepengurusan PDA yang baru membentuk sebiah wadah para ketua paguyuban untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi,” ungkapnya.
Acara pengukuhan yang mengangkat tema, ‘Meneguhkan Marwah Adat di Tengah Semarak Dahau Menuju Harmoni Kebersamaan Dalam Budaya’ tersebut dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan Presidium Dewan Adat, serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Kutai Barat dan kendaraan operasional secara simbolis, dilanjutkan dengan persembahan tarian tradisional dan ramah Tamah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kubar Ridwai, Sekda Kubar Ayonius, Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Jajaran Forkopimda, Plt. Asisten I Setdakab Erick Viktory, Plt. Kadis Pariwisata Sumardi, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan pemerintahahan Kubar.
(WK-Adv)





















Users Today : 925
Users Yesterday : 701
This Month : 25928
This Year : 122497
Total Users : 126890
Views Today : 1309
Total views : 366456
Who's Online : 5



