Penyerapan Anggaran OPD Rendah, Yahya Marthan : Regulasi Bukan Alasan

- Admin

Kamis, 20 Oktober 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kubar Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) Yahya Marthan

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Terkait dengan lambatnya penyerapan APBD pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Barat  Anggota DPRD Kubar Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS), Yahya Marthan menyebut, Kami (DPRD) khususnya Komisi 3 yang membidangi keuangan sudah mengetahui kondisi serapan anggaran Tahun Anggaran 2022 yg dinilai rendah.

BACA JUGA :

Bupati FX. Yapan Sebut Penyerapan Anggaran OPD Masih Rendah

Politisi Partai Gerindra yang juga pernah menjabat Sekretaris Daerah Kubar ini menegaskan, DPRD  dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan pemerintah, terutama OPD yang mengelola anggaran besar.

Baca Juga :  5 Raperda Pemerintah Disampaikan Ke DPRD

“Kami (DPRD) sempat berpikir agar OPD yg serapan anggarannya dibawah target, dikurangi saja anggarannya untuk tahun anggaran berikutnya, ” ujarnya, Kamis (20/10/2022) di Sendawar.

Menurut Marthan, Rendahnya serapan anggaran merupakan salah satu ukuran kinerja pemerintah dibidang pengelolaan keuangan daerah.

Dia berpendapat, Perubahan regulasi tidak bisa dijadikan alasan pembenaran rendahnya serapan anggaran,  terbukti ada daerah lain yg lebih maju, misalnya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) seperti yg dicontohkan pak Bupati Kubar FX. Yapan beberapa waktu lalu saat pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kubar Noratim Minta Perusahaan Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

“Penyerapan APBD di OPD yang tepat waktu, tepat guna serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku merupakan upaya pemerintah yang baik, selain dapat terlaksananya program pembangunan maupun  pelayanan masyarakat, juga dinilai akan menumbuhkan kegiatan ekonomi di masyarakat, ” tandasnya.

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025
Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin
Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim
DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto
Ekti Imanuel Tinjau Jalan Kubar-Mahulu
PAN Peduli Rakyat, H.Agus dan H.Nanang Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Long Iram
Butuh Penanganan Cepat Jalan Rusak, DPRD Kubar Usul Status Jalan Nasional Kembali ke Daerah
Anggota DPRD Kaltim Yonavia Sosperda Nomor 8 Tahun 2022 di Belempung Ulaq
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:43 WIB

Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:06 WIB

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Ekti Imanuel Tinjau Jalan Kubar-Mahulu

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:39 WIB

PAN Peduli Rakyat, H.Agus dan H.Nanang Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Long Iram

Berita Terbaru

error: Jangan Copas Ya .!!