Penyidik Kejari Kubar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Tipikor Seragam Sekolah

- Admin

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.com-Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dugaan tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Anak Sekolah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2017.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kubar Bayu Pramesti S.H didampingi Kasi Intelijen Kajari Kubar Ricki Rionart Panggabean S.H,MH.Li dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor S.H saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Kepada wartawan Kajari menerangkan, ketiga tersangka itu berinisial WS, S dan BAM.

Baca Juga :  Enam Pelajar Mahulu Mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum

“Tersangka BAM saat ini masih dalam tahap penuntutan di Rutan Samarinda dalam perkara yang lain, WS dan S telah dilakukan penahanan di Polres Kubar “ terang Kajari.

Menurut Kajari Bayu Pramesti menjelaskan, Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara BPKP Provinsi Kalimantan Timur Nomor : LAPKKN-106/PW17/5/2022 tanggal 31 Maret 2022 dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp.1.605.525.101.00 (satu miliar enam ratus lima juta lima ratus dua puluh lima seratus satu rupiah).

Baca Juga :  Malam Kenal Pamit Kapolres Kubar

“Tersangka WS telah melakukan pengembalian uang Rp 150 juta ke penyidik Kejari Kubar. Jadi ada pengurangan kerugian keuangan negara,” ungkap Kajari yang pernah berdinas di Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan .

Terhadap ketiga tersangka  disangkakan  Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31  Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

# hen #

 

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Foto Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Meninjau Peserta PENAS di Gorontalo.

Pertanian dan Perkebunan

Pemkab Kutai Barat Kirim 78 Peserta Ikuti PENAS XVII di Gorontalo

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:34 WIB

Foto Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Didampingi Ketua PDA Kutai Barat Yurang Bersama Unsur Forkopimda Saat Mersmikan Kantor Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat.

Seni Dan Budaya

Pemkab Kutai Barat Perkuat Peran Adat dalam Pembangunan

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:57 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!