Polisi Amankan Tersangka DiDuga Palsukan Surat Hasil Swab Antigen

- Admin

Senin, 31 Mei 2021 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar

Jajaran Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasi mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri dengan inisial  RJ (31) dan MF (29), karena diduga telah memalsukan surat hasil pemeriksaan swab antigen covid-19.

Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo didampingi Kasat Reskrim AKP.Iswanto, Kanit Lidik Pidum Aipda.Renson Sinaga dan Kabag Humas Iptu. Andreas TP.Ladang saat rilis mengungkapkan, pasutri yang menjadi tersangka tersebut diamankan di pelabuhan Tering pada Jumat 28/5/2021 berikut barang bukti yang digunakan memalsukan data hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2.

Baca Juga :  Polsek Muara Lawa Gelar Pengamanan Kampanye Calon Legislatif

“Saat anggota melakukan pengawasan penyebaran Covid-19, kemudian mendapat informasi bahwa ada dugaan praktik pemalsuan hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2. Lalu anggota memeriksa surat hasil pemeriksaan tersebut. Tak sampai di situ, anggota selanjutnya melakukan pengecekan surat hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2 itu kepada klinik Permata Husada di Melak,” terang Kapolres Irwan.

Lebih lanjut Kapolres Irwan mengungkapkan,” bahwa dari keterangan pihak klinik Permata Husada tidak pernah memeriksa dan mengeluarkan hasil swab antigen SARS-CoV-2 atas nama tersangka sesuai dengan hari dan tanggal yang tertera pada hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2 itu.

Baca Juga :  Polri dan MADN Komitmen Kawal Pembangunan IKN

” Menurut keterangan tersangka bahwa hasil pemeriksaan klinik Permata Husada tersebut dibuat (diedit) oleh tersangka guna mengadakan perjalanan ke kabupaten Mahakam Ulu,” papar Kapolres Irwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap tersangka dikenai pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 (enam) tahun penjara.

# hen #

 

Berita Terkait

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:25 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

Politik

HUT ke-18 Partai Gerindra: Kompak, Bergerak dan Berdampak

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:41 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!