Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sendawar, wartakubar.id-Kepolisian Resor Kutai Barat Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran gelap ratusan poket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono S.I.K melalui IPTU Muhammad Ridwan S.H berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 120 poket sabu. 

Dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu dini hari, 9 April 2025, aparat meringkus Hendri Gunawan, warga Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok. 

Baca Juga :  Garbhay Presisi Juara Umum ke-2 Taekwondo Polisi Vietnam Terbuka

Hendri diketahui sebagai pemasok utama bagi tersangka Ebit yang lebih dulu ditangkap dalam aksi undercover buy.

 Dari keterangan Hendri, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama Oji yang kini dalam proses pengembangan kasus.

Barang bukti yang ditemukan tidak hanya menunjukkan skala peredaran yang besar, tetapi juga adanya sistem distribusi yang tertata rapi, ditandai dengan penggunaan amplop-amplop kecil bernomor sebagai kode transaksi. 

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.

Baca Juga :  Serdik Ramadhanil Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Infaq Dan Zakat Kepada Kaum Dhuafa Di Lembang

 Proses penyidikan terhadap Hendri terus berlanjut, sementara kepolisian memburu pemasok lainnya guna mengungkap jaringan yang lebih luas. 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kubar dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

(Red)

Baca Juga :

Pastikan Bersih Narkoba, Anggota Polres Kubar Jalani Tes Urine Mendadak

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Polisi Ringkus Seorang Warga Muara Pahu Penyalahguna Narkoba

 

Berita Terkait

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Berita ini 1,363 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Jumat, 12 Des 2025 - 06:49 WIB

Olahraga

Jelang Poprov VIII Kaltim 2026, Gulat Kubar Raih 11 Medali

Rabu, 10 Des 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!