Sendawar, wartakubar.id-Kepolisian Resor Kutai Barat Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran gelap ratusan poket narkotika jenis sabu.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono S.I.K melalui IPTU Muhammad Ridwan S.H berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 120 poket sabu.
Dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu dini hari, 9 April 2025, aparat meringkus Hendri Gunawan, warga Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok.
Hendri diketahui sebagai pemasok utama bagi tersangka Ebit yang lebih dulu ditangkap dalam aksi undercover buy.
Dari keterangan Hendri, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama Oji yang kini dalam proses pengembangan kasus.
Barang bukti yang ditemukan tidak hanya menunjukkan skala peredaran yang besar, tetapi juga adanya sistem distribusi yang tertata rapi, ditandai dengan penggunaan amplop-amplop kecil bernomor sebagai kode transaksi.
Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.
Proses penyidikan terhadap Hendri terus berlanjut, sementara kepolisian memburu pemasok lainnya guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kubar dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.
(Red)
Baca Juga :
Pastikan Bersih Narkoba, Anggota Polres Kubar Jalani Tes Urine Mendadak
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Polisi Ringkus Seorang Warga Muara Pahu Penyalahguna Narkoba