Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

- Admin

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, wartakubar.id — Tragedi menimpa seorang anggota Polisi, Aipda Kiswanto, NRP 82070510 gugur dalam menjalankan tugas operasi penindakan BBM ilegal di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 10.30 WITA.

 Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya, Polri akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum.

Kronologi Kejadian, Bahwa Aipda Kiswanto yang menjabat sebagai Ps. Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal. Tim mendapati sebuah mobil pick-up mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.

Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif melakukan perlawanan dengan cara pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Kunker Ke Kutai Barat, Tinjau Sejumlah Titik Lawatan Presiden Joko Widodo

Kapolres Paser Akbp Novy membenarkan peristiwa tersebut, “betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser”

Dua tersangka atas nama IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden ini telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen. Dan kedua tersangka merupakan TO daripada petugas. Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro.

Saat ini, keduanya sudah berada di Polres Paser untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kapolda Kalimantan Timur menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Aipda Kiswanto. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum maksimal kepada para pelaku yang terlibat.

Baca Juga :  Sidang 3 Terdakwa Pencurian Sawit di Jempang, PH Pertanyakan Legalitas PT Lonsum

Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara, Kapolda Kalimantan Timur akan mengusulkan kepada Kapolri agar korban mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Aipda Kiswanto.

“Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang risiko besar yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam misi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Polda Kaltim akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum untuk memberantas BBM ilegal serta kejahatan yang merugikan negara.

(Humas Polda Kaltim/Red)

Berita Terkait :

HUT ke-74 Polairud, Kapolda Kaltim Berikan Penghargaan dan Apresiasi

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

 

Berita Terkait

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Jumat, 12 Des 2025 - 06:49 WIB

Olahraga

Jelang Poprov VIII Kaltim 2026, Gulat Kubar Raih 11 Medali

Rabu, 10 Des 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!