Polisi ‘Police Line’ Lokasi Tambang Batubara Diduga Ilegal Di Kampung Bentas

- Admin

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbukti Ada Tambang Koridor di Bentas, Satreskrim Amankan 6 Pelaku

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com–Lama tak terdengar tindakan polisi soal maraknya tambang batu bara ilegal alias koridor di Kabupaten Kutai Barat, Baru-baru ini diketahui Unit Tipidter Satreskrim Polres Kubar mendatangi lalu menggerebek sebuah lokasi yang diduga praktik tambang ilegal atau yang dilebih dikenal (Koridoran) di Kampung Bentas Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim, pada Sabtu (6/5/2023).

Adapun aksi korps bhayangkara ini sudah beredar luas dalam video yang menampilkan detik-detik saat polisi menggerebek tambang ilegal (Koridoran) yang belum diketahui pemilik yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  BREAKING NEWS!!! Tim Pidsus Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

Informasi yang dihimpun wartawan, ada enam orang telah diamankan dalam penggerebakan kasus Koridoran tersebut. Namun hingga saat ini awak media belum berhasil mengkonfirmasi terkait beredarnya video tersebut.

Dari video berdurasi 27 detik yang diunggah sehari lalu oleh salah satu akun tiktok beredar di media sosial, @alfiansyah761 memperlihatkan situasi saat penggerebekan oleh polisi lokasi tempat kajadian.

Dari keterangan video yang beredar, ditulis @alfiansyah761 (Koridor vs Sawit lokasi Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, Ayo viralkan semoga cepat di proses.

Baca Juga :  Tim PPA Kejagung Sita Aset Tipikor Jiwasraya PT GBU Untuk Dilelang

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Polres Kutai Barat, terkait video penggerebekan tersebut.

Dari keterangan warga sekitar yang enggan disebut namanya di media ini membenarkan ada pemasangan police line di sekitar tambang ilegal tersebut.

“Kayaknya praktik tambang liar alias koridor di Kubar mau digulung aparat bang, ” katanya lewat seluler.

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Realisasi APBD Semester 1 Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, S.H.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Kejar Target Realisasi APBD 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:38 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri, Maria Christina Mozes Edwin Saat Menyerahkan Penghargaan kepada Duta Wisata dan Duta Pariwisata Sendawar 2026.

Diskominfo Kubar

Duta Wisata dan Putri Pariwisata Sendawar 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:42 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Pengantar Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Dorong Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:39 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!