Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Orang Di Jengan Danum

- Admin

Senin, 24 Juli 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Polres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi SH MH, Kasat Intelkam IPTU Didik Kurniadi, Kanit PPA Satreskrim Polres Kubar IPDA H Agus S SH, dan Kasi Humas IPDA Sukoco Saat Menggelar Konferensi Pers

SENDAWAR, WARTA KUBAR. Com-Polres Kutai Barat (Kubar) Polda Kaltim berhasil meringkus seorang tersangka perempuan paruh baya bernama PY dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepada wartawan Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa menerangkan, Penegakan hukum kasus TPPO merupakan atensi dari Bapak Presiden Jokowi yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Polres Kubar, berdasarkan perintah Kapolda Kaltim, telah mulai melakukan penindakan terhadap kasus TPPO sejak 5 Juni 2023 lalu

Adapun pengungkapan kasus TPPO itu berdasarkan Laporan Polisi: LP-A/14/VII/2023/SPK/Kaltim/RESKUBAR Tanggal 23 Juli 2023. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu warung kopi Kampung Jengan Danum RT 08, Kecamatan Damai

“Kejadiannya pada Sabtu 23 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa didampingi Kasat Intelkam IPTU Didik Kurniadi, Kasat Reskrim AKP Asriadi SH MH, Kanit PPA Satreskrim Polres Kubar IPDA H Agus S SH, dan Kasi Humas IPDA Sukoco, di Mako Polres, Sendawar, Senin (24/7/2023).

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Kubar Berhasil Gagalkan Peredaran 102 Poket Sabu di Mahulu

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi menjelaskan, kasus TPPO di Jengan Danum adalah kasus yang keempat ditangani Satreskrim Polres Kubar sejak dibentuk tim TPPO Polres Kubar.

“Kasus TPPO di Jengan Danum ini modusnya adalah warung kopi pangku. Awalnya diduga ada TPPO di warung kopi itu. Alat bukti mengarah kepada pelaku berinisial PY. Kemudian pelaku yang merupakan seorang perempuan berasal dari luar daerah ini berhasil diamankan bersama barang bukti,” jelas Asriadi.

Tersangka PY bersama barang bukti uang senilai Rp 200 ribu hasil dari penjualan jasa prostitusi di warung kopinya tersebut, saat ini sudah diamankan di Mapolres Kubar.

“Satu korbannya berinisial I yang diduga sebagai pekerja seks komersial yang memberikan uang fee sebesar Rp 200 ribu kepada tersangka PY. Kemudian dari korban juga disita uangnya senilai Rp 1,2 juta diduga hasil dari pekerjaannya tersebut,” urainya

Baca Juga :  Kapolres Kubar AKBP Heri Suryaman Kunjungi Jajaran Polsek Mahulu

Adapun yang menjadi motif dari tersangka dalam warung kopi pangku ini, mengambil keuntungan dari pekerja.

Dimana, tersangkamempekerjakan 4 wanita. Semua pekerja wanita tersebut sudah diambil keterangan oleh polisi.

“Warung kopi itu bermotif warung biasa. Namun terjadi negosiasi dan transaksi masalah nominal bayaran terhadap wanita pekerja itu. Yaitu ada yang perjam, long time, bahkan bisa dibawa keluar dari warung dengan masing-masing tarif sesuai kesepakatan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap tersangka diancam pidana dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21/2007 tentang TPPO, Subsider Pasal 296 KUHP.

Ancaman hukuman pidana 5 tahun, dan paling lama 15 tahun pidana penjara, tandas Asriadi

Diketahui korban berinisial PWY dari Jawa, kemudian korban inisial (I) dari Sulawesi, sedangkan korban berinisial (IA) berasal dari Kubar.

Dalam kesempatan itu Wakapolres Polres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa berpesan kepada masyarakat Kutai Barat, apabila mengetahui adanya informasi terkait praktik perdagangan orang agar segera menghubungi pihak berwajib.

Penulis : Henry Situmorang

 

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!