Polres Kubar Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Koplo

- Admin

Minggu, 4 Maret 2018 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan,SIK

Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan,SIK

SENDAWAR, wartakubar.id

Kepolisian resor Kutai Barat(Kubar) melalui jajaran Tim Reserse Narkoba( Reskoba) kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis Pil Koplo atau Double LL, Jumat(2/3/2018)  di Kampung Sumber sari, Kecamatan Barong Tongkok.

Kapolres Kutai Barat, AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK melalui Kasatreskoba AKP Jamhari menyampaikan, ” Iya Benar, Tersangka SD(17) yang masih berstatus pelajar ini diamankan karena kedapatan membawa sejumlah 263 butir Narkoba jenis double LL. Selain itu, Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan pil koplo ini dengan jumlah Rp 50 ribu dan 1(satu) unit Hp merk Nokia dari tangan pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Sejumlah Ormas di Kubar Minta Pelaku Penerbitan Baliho di Sumber Bangun Diproses Hukum Adat

Berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh pelaku, Pil Koplo ini dibeli dari pengedar seharga Rp 250 ribu untuk 500 butir, lalu pelaku menjual setiap 3 butir dengan harga Rp 10 ribu.

Baca Juga :  Jual Sabu, Pasutri Warga Melak Diciduk Polisi

Menurut keterangan pelaku ketika dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kutai Barat, bahwa Pil Double LL tersebut didapatkan dari seorang pengedar dengan inisial CV, ucap Jamhari.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku di kenakan pasal 196 sub pasal 197 UU Nomor 36/2009, kata Jamhari.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB