Polres Kubar Musnahkan Barang Bukti 56,5 gram Sabu

- Admin

Senin, 26 Agustus 2019 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Kepolisian resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 102 poket, dengan berat 56,5 gram.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui Wakapolres Kompol Sukarman, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf mengatakan, Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender merupakan hasil tangkapan dari tersangka Pammu (43), yang berhasil diamankan di TKP Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu beberapa waktu lalu.

“Barang bukti sebanyak 102 poket dengan berat 56,5 gram dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang,” ucap Wakapolres saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (26/8/2019) pagi di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Wakapolres Kompol Sukarman menambahkan, Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan dibeli oleh tersangka Pammu di Samarinda dengan harga sekitar Rp 32 juta. Jika tidak tertangkap bisa dijual di wilayah Mahulu dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan pagi ini telah menyelamatkan ratusan jiwa,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Apel Operasi Keselamatan Mahakam 2023

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut juga disaksikan oleh, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Eko Setiawan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Barat Angga Wardana, Perwakilan Pengacara Posbakum Pengadilan Negeri Kutai Barat Kaleb SH dan Perwakilan Badan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim Abdul Rais Rauf.

“Dihimbau kepada masyarakat Kubar dan Mahulu agar waspada dengan peredaran narkoba. Jika ada yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” tandasnya Wakapolres.

# hen #

Berita Terkait

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:25 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

Politik

HUT ke-18 Partai Gerindra: Kompak, Bergerak dan Berdampak

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:41 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!