Polsek Bentian Besar Antisipasi Covid

- Admin

Kamis, 24 Juni 2021 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentian Besar, warta kubar.com

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bentian Besar Iptu.Andreas T.Paladang mengatakan upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19 di wilayah kecamatan Bentian Besar, sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal.Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turun ke Polda, selanjutnya ke Polres sampai ke Polsek, selalu menghimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19, disamping itu juga menindaklanjuti  vaksinasi covid-19 di masyarakat Bentian Besar.

Kapolsek Bentian Besar Iptu.Andreas T.Paladang Saat Giat di lapangan

Hal tersebut disampaikannya kepada warta kubar.com, Kamis (24/6/2021) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, pemberian vaksin covid-19 ditujukan kepada masyarakat Bentian Besar yang belum menerima vaksin sama sekali, maupun yang sudah divaksin pertama, dan juga untuk kedua kali.

“Terutama pemberian vaksin covid-19 ini akan dilakukan untuk masyarakat lanjut usia (lansia) sesuai dengan arahan pimpinan. Karenanya para anggota (Babinkamtibmas) telah melakukan pendataan warga lansia di kampung-kampung dalam wilayah Bentian Besar untuk dilakukan vaksinasi covid-19, ” ujarnya.

Baca Juga :  Beli Ribuan Obat Keras Lewat Online, MJ dibekuk Polisi di Linggang Bigung

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya telah melakukan  koordinasi dengan pihak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bentian Besar supaya para karyawan juga mendapatkan pelayanan vaksinasi covid-19. Karena memang ada ditemukan beberapa tenaga kerja itu merupakan warga pendatang dari luar Kubar.

“Jadi harus bisa dipastikan para karyawan-karyawan perusahaan itu sudah menerima vaksin atau belum. Atas dasar itulah agar pihak perusahaan diminta dapat memberikan data-data karyawan, khususnya yang merupakan pendatang baru sebaiknya dilakukan pendataan untuk dilakukan vaksinasi covid-19,” bebernya.

Kapolsek Andreas menerangkan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19  massal ini akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada Sabtu 26 Juni 2020 yang nantinya akan melibatkan pihak Puskesmas Bentian Besar.

Baca Juga :  Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

“Saat ini Puskesmas Bentian Besar sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kubar terkait dengan kelengkapan pemberian vaksin covid-19 kepada masyarakat Bentian Besar,” imbuhnya.

“Polres Kubar sendiri punya program vaksinasi serentak dan saat ini sedang menunggu vaksin dari Polda Kaltim,” tutupnya.

Untuk diketahui wilayah hukum kecamatan Bentian Besar terdapat sembilan kampung diantaranya, Kampung Anan Jaya, Dilang Puti, Jelmu Sibaq, Penarung, Randa Empas, Sambung, Suakong, Tende, dan kampung Tukuq saat ini masuk zona hijau daerah penyebaran covid-19.

# hen #

 

 

 

 

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!