PT Fangiono Agro Plantatation Resahkan Warga

- Admin

Senin, 12 Februari 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Fangiono Agro Plantation dinilai sangat membuat resah warga, Pasalnya tempat penumpukan kelapa sawit yang berlokasi di Simpang Damai, Kampung Sempant, Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat sangat meresahkan warga sekitar maupun yang melintas, Karena Baunya yang tidak sedap dan menyengat ditambah lagi parkir truk pengangkut sawit yang tidak teratur mengakibatkan jalan di sekitarnya berlumpur dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

           

Foto. Kadishub-Drs. Rahmat MM

Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub), Rakhmat didampingi Pelaksana Harian(PLH) Kabid Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya(DLLAJR), Akhmad Bey Noorliansyah saat ditemui media ini Senin(5/2/2018) di Kantornya membenarkan keberadaan tempat penumpukan sawit tersebut sangat mengganggu pengguna jalan raya. Lokasi parker truk yang tepat berada pada tikungan membuat rawan terjadi kecelakaan. Banyaknya lumpur membuat jalan menjadi licin saat hujan turun dan sangat berbahaya sekali untuk dilalui pengendara sepeda motor, kata Rakhmat.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD 2021-2026

Rakhmat menegaskan akan meminta pihak perusahaan membersihkan jalan tersebut serta memindahkan ke tempat lain. Dishub Kubar akan melakukan sidak ke lapangan dan akan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan harus tahu diri karena akses yang dipergunakan ini adalah jalan umum, Bukan Jalan pribadi yang dibuat oleh pihak Perusahaan, ujar Rakhmat.

Sementara itu masih ditempat yang sama, Akhmad Bey menambahkan Dishub Kubar tidak bias secara langsung menghentikan kegiatan, Meski Izin penggunaan jalan oleh perusahaan masih dalam proses. Namun Perusahaan juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain melakukan pendekatan persuasive, Juga dilakukan razia gabungan untuk menertibkan pengangkutan kelapa sawit.

Baca Juga :  155 Penghargaan Kubar Award

Apabila ada truk yang melebihi kapasitas muatan, Maka kamiakan menahan truk tersebut karena akan merusak jalan yang ada di Kubar ini, Kata Akhmad Bey. Dishub telah melayangkan beberapa surat teguran kepada beberapa perusahaan yang menggunakan jalan umum, dan diantaranya penumpukan kelapa sawit PT Fangiono Group yang berada di Simpang Damai. “ Apabila saat sidak ke lapangan dan menemui pelanggaran-pelanggaran, maka kami akan menindak tegas perusahaan tersebut dan akan mencabut kembali izin yang telah diterbitkan, tegas Akhmad Abey.

( Henry Situmorang )

Berita Terkait

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Kabar Baik untuk Warga Kubar, Pemkab gandeng Kemenhub buka Akses Pendidikan Pelayaran
Tutup Pelatihan Sekolah Idaman, Wabup Kubar Minta Guru jadi Agen Perubahan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!