PT Fangiono Agro Plantatation Resahkan Warga

- Admin

Senin, 12 Februari 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Fangiono Agro Plantation dinilai sangat membuat resah warga, Pasalnya tempat penumpukan kelapa sawit yang berlokasi di Simpang Damai, Kampung Sempant, Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat sangat meresahkan warga sekitar maupun yang melintas, Karena Baunya yang tidak sedap dan menyengat ditambah lagi parkir truk pengangkut sawit yang tidak teratur mengakibatkan jalan di sekitarnya berlumpur dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

           

Foto. Kadishub-Drs. Rahmat MM

Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub), Rakhmat didampingi Pelaksana Harian(PLH) Kabid Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya(DLLAJR), Akhmad Bey Noorliansyah saat ditemui media ini Senin(5/2/2018) di Kantornya membenarkan keberadaan tempat penumpukan sawit tersebut sangat mengganggu pengguna jalan raya. Lokasi parker truk yang tepat berada pada tikungan membuat rawan terjadi kecelakaan. Banyaknya lumpur membuat jalan menjadi licin saat hujan turun dan sangat berbahaya sekali untuk dilalui pengendara sepeda motor, kata Rakhmat.

Baca Juga :  Kubar Akan Gunakan Jembatan Timbang Portable

Rakhmat menegaskan akan meminta pihak perusahaan membersihkan jalan tersebut serta memindahkan ke tempat lain. Dishub Kubar akan melakukan sidak ke lapangan dan akan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan harus tahu diri karena akses yang dipergunakan ini adalah jalan umum, Bukan Jalan pribadi yang dibuat oleh pihak Perusahaan, ujar Rakhmat.

Sementara itu masih ditempat yang sama, Akhmad Bey menambahkan Dishub Kubar tidak bias secara langsung menghentikan kegiatan, Meski Izin penggunaan jalan oleh perusahaan masih dalam proses. Namun Perusahaan juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain melakukan pendekatan persuasive, Juga dilakukan razia gabungan untuk menertibkan pengangkutan kelapa sawit.

Baca Juga :  Tak Usah Jauh, Akses Jalan Di Barong Tongkok Pun Rusak Parah

Apabila ada truk yang melebihi kapasitas muatan, Maka kamiakan menahan truk tersebut karena akan merusak jalan yang ada di Kubar ini, Kata Akhmad Bey. Dishub telah melayangkan beberapa surat teguran kepada beberapa perusahaan yang menggunakan jalan umum, dan diantaranya penumpukan kelapa sawit PT Fangiono Group yang berada di Simpang Damai. “ Apabila saat sidak ke lapangan dan menemui pelanggaran-pelanggaran, maka kami akan menindak tegas perusahaan tersebut dan akan mencabut kembali izin yang telah diterbitkan, tegas Akhmad Abey.

( Henry Situmorang )

Berita Terkait

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!