PT Fangiono Agro Plantatation Resahkan Warga

- Admin

Senin, 12 Februari 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Fangiono Agro Plantation dinilai sangat membuat resah warga, Pasalnya tempat penumpukan kelapa sawit yang berlokasi di Simpang Damai, Kampung Sempant, Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat sangat meresahkan warga sekitar maupun yang melintas, Karena Baunya yang tidak sedap dan menyengat ditambah lagi parkir truk pengangkut sawit yang tidak teratur mengakibatkan jalan di sekitarnya berlumpur dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

           

Foto. Kadishub-Drs. Rahmat MM

Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub), Rakhmat didampingi Pelaksana Harian(PLH) Kabid Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya(DLLAJR), Akhmad Bey Noorliansyah saat ditemui media ini Senin(5/2/2018) di Kantornya membenarkan keberadaan tempat penumpukan sawit tersebut sangat mengganggu pengguna jalan raya. Lokasi parker truk yang tepat berada pada tikungan membuat rawan terjadi kecelakaan. Banyaknya lumpur membuat jalan menjadi licin saat hujan turun dan sangat berbahaya sekali untuk dilalui pengendara sepeda motor, kata Rakhmat.

Baca Juga :  Inspektorat Bantah Isu Meminta Uang Saat Lakukan Audit

Rakhmat menegaskan akan meminta pihak perusahaan membersihkan jalan tersebut serta memindahkan ke tempat lain. Dishub Kubar akan melakukan sidak ke lapangan dan akan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan harus tahu diri karena akses yang dipergunakan ini adalah jalan umum, Bukan Jalan pribadi yang dibuat oleh pihak Perusahaan, ujar Rakhmat.

Sementara itu masih ditempat yang sama, Akhmad Bey menambahkan Dishub Kubar tidak bias secara langsung menghentikan kegiatan, Meski Izin penggunaan jalan oleh perusahaan masih dalam proses. Namun Perusahaan juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain melakukan pendekatan persuasive, Juga dilakukan razia gabungan untuk menertibkan pengangkutan kelapa sawit.

Baca Juga :  66 Kampung di Kubar Belum dialiri Listrik, Pemkab Targetkan 10 Kampung Setiap Tahun

Apabila ada truk yang melebihi kapasitas muatan, Maka kamiakan menahan truk tersebut karena akan merusak jalan yang ada di Kubar ini, Kata Akhmad Bey. Dishub telah melayangkan beberapa surat teguran kepada beberapa perusahaan yang menggunakan jalan umum, dan diantaranya penumpukan kelapa sawit PT Fangiono Group yang berada di Simpang Damai. “ Apabila saat sidak ke lapangan dan menemui pelanggaran-pelanggaran, maka kami akan menindak tegas perusahaan tersebut dan akan mencabut kembali izin yang telah diterbitkan, tegas Akhmad Abey.

( Henry Situmorang )

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:26 WIB

Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!