DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

- Admin

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id- Proyek penanaman durian dari kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Kecamatan Bongan. Proyek tahun anggaran 2024 yang didanai dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) itu disebut gagal. Bahkan turut menyisakan konflik lahan dengan warga.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat, Ali Sadikin angkat bicara, ia membenarkan ada kegiatan penanaman durian di kecamatan Bongan tersebut.

“Kegiatan di dilakukan swakelola oleh tiga kelompok tani, yakni kelompok tani Kader Lingkungan,  Siram Sejahtera dan kelompok tani Jaya Raya, ” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/8/2025).

Menurutnya kegiatan penanaman durian dilakukan secara Swakelola type IV yang  perencanaannya, pelaksanaannya, dan pengawasannya dilakukan sendiri oleh kelompok tani.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

“Karena ini swakelola, DLH hanya melakukan pendampingan saja, ” tegasnya.

Ali Sadikin menampik jika DLH dituding menyerobot lahan warga dan kegiatan tersebut sudah menghabiskan anggaran hingga hampir Rp 3 miliar.

“Tidak benar, kegiatan tersebut anggarannya baru kita cairkan sebesar 180 Juta untuk masing kelompok untuk penanaman dan  perlengkapan serta peralatan,” jelasnya.

Hal ini sesuai dengan besaran lahan yang sudah ditanam, dan setelah mencuat persoalan ini, anggaran tidak di kucurkan lagi.

Kemudian terkait pihak yang menyebutkan proyek tersebut ditanam di lahan milik warga lainnya, DLH mengaku tidak tahu menahu hal tersebut.

Baca Juga :  Tak Ngantor Selama 2 Bulan, Petinggi Pulau Lanting Diminta Masyarakat Berhenti

“Karena lokasi yang diajukan ke DLH, sesuai koordinat itu jaraknya sekitar 4 kilometer dari lahan yang dipermasalahkan,” ucapnya.

Selain itu persoalan ini sudah beberapa kali di mediasi dan hasil mediasi disepakati pemilik lahan Agnes silakan mengelola lahan miliknya, sedangkan kelompok tani menanam bibit durian sesuai dengan koordinat lahan saat pengajuan proposal.

“Intinya ini persoalan internal antara pemilik lahan dengan  individu  yang mengklaim memperoleh kuasa mengelola lahan, yg di sengketakan tersebut ” lanjutnya.

Pihak DLH juga menyayangkan terjadi persoalan ini, pasalnya akibat mencuat kasus ini kegiatan yang sejatinya untuk Konservasi tanah dan air, sementara dihentikan.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Kabar Baik untuk Warga Kubar, Pemkab gandeng Kemenhub buka Akses Pendidikan Pelayaran
Tutup Pelatihan Sekolah Idaman, Wabup Kubar Minta Guru jadi Agen Perubahan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!