Rilis Sejumlah Kasus, Jaksa Sebut Gedung Kristen Center Masih Penyidikan

- Admin

Selasa, 23 Juli 2019 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR,wartakubar.id-Masih dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, usai Apel Peringatan HBA ke-59, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Press Release penanganan sejumlah kasus di Kantor Kejaksaan Negeri Kubar, Senin (22/7/2019).

Kepala Kejari Kubar Wahyu Triantono didampingi Kasipidum Andy Bernard D Simanjuntak SH MH, Kasi Pidsus Iswan, Kasi Intel Irawan EM SH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Tina Mayasari SH MH, dan Kasubbag Pembinaan Syarifuddin A  kepada wartawan mengungkapkan sejumlah kegiatan penanganan kasus yang ditangani oleh pihak kejari dalam kurun bulan Januari hingga Juli.

Diawali dengan Tindak Pidana Umum (Pidum), Kajari memaparkan kasus penyalahgunaan narkotika,Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), Kasus Orang dan Harta Benda (Oharda), Terorisme hingga Perkara Anak. Seluruhnya total 102 perkara dan 79 perkara diantaranya sudah di eksekusi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tersangka DiDuga Palsukan Surat Hasil Swab Antigen

“Kasus Narkotika sejumlah 39, Banding 3, Kasasi tidak ada, sudah dieksekusi 28. Kemudian Kamtibum dan TPUL 23 perkara, Banding 2, sudah dieksekusi 18 perkara. Selanjutnya Oharda 33 perkara, Banding tidak ada 28 perkara sudah dieksekusi. Kemudian terorisme nihil, dan Perkara Anak ada 7. Lima diantaranya telah dieksekusi. Jadi total seluruh perkara Pidum 102 perkara dan dieksekusi 79 perkara,” beber Kajari.

Selain itu, Tindak Pidana Khusus (Pidsus), disampaikan ada 3 kasus saat ini dinyatakan masih dalam tahap penyidikan, salah satunya dugaaan korupsi pembangunan gedung Kristen Center di Kampung Belempung Ulaq, upaya banding 1 perkara dan 8 perkara telahdieksekusi.

Baca Juga :  KPK Mulai Sidik Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom

Kemudian bidang intelijen ada 1 perkara yang masih dalam penyidikan, selanjutnya telah melakukan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sesuai dengan tahapan serta anggaran sebanyak 3 kali, dan sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembvbangunan Daerah (TP4D) sebanyak 41 kali di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Sementara itu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kubar telah melaksanakan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda. Pemerintah Kabupaten Mahulu dan PT.PLN (Persero) Wilayah Kaltim dan Kaltara area Samarinda.

Masih bidang yang sama, Kejari Kubar juga telah melakukan pelayanan umum sebanyak 13 kali kegiatan, serta pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 1.320.785.435 diperoleh dari 6 Perusahaan Swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!