SPJ Fiktif, Tiga PNS Bapenda Ditahan

- Admin

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi (istimewa)

Pekanbaru, Warta Kubar.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan 3 PNS Pemprov Riau yang terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 1,2 miliar. Saat digiring menuju rumah tahanan, ketiganya menangis.

Ketiga tersangka ini menjalani pemeriksaan di Kejati Riau, Kamis (15/2/2018). Usai pemeriksaan, pihak kejaksaan menahan tiga tersangka korupsi, inisial Y, DC dan SA.

Ketiganya bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Riau. Saat ketiganya digiring ke dalam mobil untuk dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk, ketiga menangis.

“Mereka kita tahan karena sudah mendekati jadwal persidangan. Dalam kasus korupsi di Bapenda ini, kita sudah menyidangkan dua terdakwa sebelumnya, Deyu dan DE. Dalam persidangan nama ketiganya selalu disebut ikut andil dalam korupsi. Tapi sebenarnya, sejak awal pemeriksaan dari Deyu dan DE nama-nama mereka sudah tersebut,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada detikcom.

Baca Juga :  Tim Kejagung Geledah Kantor Bupati Kutai Barat

Ketiga tersangka ini, kata Sugeng, terlibat dalam kasus korupsi di Bapenda yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1,2 miliar. Ketiga tersangka itu sebelumnya menjabat bendara pembantu bidang pajak dan retribusi.

“Ketiganya terlihat dalam membuat SPJ fiktif. Selain itu mereka juga memotong uang SPJ tersebut. Artinya mereka ini sudah membuat SPJ fiktif, uangnya juga mereka potong lagi,” kata Sugeng.

Masih menurut Sugeng, ketiganya dalam kasus ini memang koorperatif selama dalam pemeriksaan. Mereka juga sudah mengembalikan uang hasil korupsi yang selama ini mereka lakukan bersama-sama sejak tahun 2015 lalu.

Baca Juga :  Bandsaw di Bentian Besar diDuga Tak Punya Izin

“Jadi mereka ini turut serta bersama-sama dalam tindak pidana korupsi. Mereka menikmati hasil korupsi itu, walau belakangan mereka mengembalikan, saya jumlah lupa, tapi lebih dari Rp 100 juta dari mereka bertiga ini,” kata Sugeng.

Dalam kasus ini, untuk terdakwa Deyu dan DE sudah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Mereka ini dijerat pasal 2 jo pasal 3 pasal 8 jo pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Sumber Berita : detik News (cha/rvk)

 

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Membuka Perhelatan Festival Luuq Melapeh yang juga dirangkai dengan Kejuaraan Motor Cross.

Advertorial

Melihat Festival ‘Luuq Melapeh’ Budaya Dayak Tunjung 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:59 WIB

Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah FKUB se-Kaltim di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Advertorial

Rakerda FKUB se-Kaltim, Pemkab Kubar Komitmen Jaga Kerukunan

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:47 WIB

Tampak Pergerakan Ekonomi Lokal Masyarakat Kampung Muara Beloan Menggeliat dari Sektor Perikanan.

Advertorial

Sektor Perikanan Gerakkan Ekonomi Lokal Kampung Muara Beloan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:40 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri Bersama Sekretaris Daerah Kutai Barat, Erik Viktory Saat Nonton Bareng Piala Dunia 2026.

Advertorial

Pererat Silaturahmi, Frederick Edwin Nobar Pildun 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!