Tim Terpadu Akan Tertibkan Peredaran Miras

- Admin

Rabu, 12 Juni 2019 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Setkab Kubar Pimpin Rapat Kerja Tim Terpadu

Asisten II Setkab Kubar Pimpin Rapat Kerja Tim Terpadu

SENDAWAR,WARTAKUBAR.CO-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) menggelar Rapat Kerja Tim Terpadu terkait Pengawasan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Asisten II Setkab Kubar Ayonius,S.Pd,MM Pimpin Rapat Kerja Tim Terpadu
Rapat Kerja Tim Terpadu Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

Rapat kerja Tim terpadu tersebut berlangsung di ruang rapat kantor disperindagkop komplek perkantoran bupati pada, Rabu (I2/6/20I9).

Bupati Kubar FX Yapan SH melalui Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ayonius,S.Pd,MM menuturkan, Melalui rapat tim terpadu pemerintah berupaya membenahi kembali pengawasan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

“Saya harap hasil dari rapat ini dapat segera dilakukan aksinya. Melakukan sinkronisasi data, membuat jadwal ke lapangan untuk melihat langsung pelaku usaha penjualan miras, tentunya dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” ucap Ayonius.

Baca Juga :  Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Disperindagkop, Jannes Hutajulu mengatakan, seharusnya perlu dilakukan pengecekan ijin penjualan minuman beralkohol di tengah masyarakat.

“Sebab ada saja pelaku usaha penjualan minuman beralkohol belum mengantongi ijin penjualan. Mungkin ada juga yang memiliki ijin, namun bukan untuk menjual miras,” ungkap Jannes Hutajulu.

Sementara itu Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kubar, Kompol.Sarman,SH mengatakan bahwa pada intinya Polres Kubar siap mendukung pemerintah untuk melakukan penataan terhadap perijinan penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga :  Bupati Kubar Apresiasi Peresmian Kantor DPC Gerindra

“Pelaku usaha penjualan minuman beralkohol harus mengantongi ijin. Tim terpadu juga diharapkan rutin melakukan monitoring serta pembinaan terhadap pelaku usaha penjualan minuman beralkohol tersebut,” kata Sarman.

Untuk diketahui dalam waktu dekat Tim terpadu akan melakukan monitoring dan pengawasan ke tempat hiburan malam, pengecer atau penjual minuman beralkohol dan legalitas usaha industri dan perdagangan minuman beralkohol.

Tim terpadu juga akan segera melakukan sosialisasi Perda Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 20I7 tentang pengendalian pengawasan dan tata cara penerbitan ijin usaha terhadap pengadaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

# Henry Situmorang / Diskominfo Kutai Barat #

Berita Terkait

Bupati Frederick Edwin Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII
Pemkab Kubar Optimalkan Perubahan APBD 2026
Pemkab Kubar Perkuat SDM Pengadaan Barjas
Transformasi Digital Pelayanan Publik, Pemkab Kubar Raih Tribun Kaltim Award 2026
Pemkab Kubar Siap Perluas Rumah Produksi Gula Aren
Kubar Kembangkan Komoditas Aren
Turnamen Bola Voli Sumber Sari Cup III 2026 Ditutup
Ruang Publik Ditata Tanpa Mematikan UMKM
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bupati Frederick Edwin Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Kubar Optimalkan Perubahan APBD 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Pemkab Kubar Perkuat SDM Pengadaan Barjas

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:13 WIB

Pemkab Kubar Siap Perluas Rumah Produksi Gula Aren

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Kubar Kembangkan Komoditas Aren

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory Saat menyampaikan Nota Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Barat, Agustinus.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Optimalkan Perubahan APBD 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) Menggelar Pelatihan SDM Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Perkuat SDM Pengadaan Barjas

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:23 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!