SENDAWAR, wartakubar.id – Paur Nitra Subdid Penmas Polda Kaltim AKP Sutopo didampingi Paur Pensat Subbid Penmas Polda Kaltim IPTU Rinang menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu ( Mahulu ) agar bijak dalam menggunakan media social, sehingga tidak melanggar UU ITE.
“ Binmas kepolisian ada tiga fungsi yaitu, Biro Penerangan masyarakat (Penmas), lalu Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) dan akan ada lagi Multimedia yang membawahi media social, sehingga aka nada Patroli Cyber yang akan memantau serta mengantisipasi kejahatan yang berkembang di media social,” tutur AKP Sutopo kepada sejumlah wartawan saat memberikan keterangan pers, Kamis(6/9/2018) di Mapolres Kubar.
Lanjut ditambahkannya, Multimedia akan hadir ditingkat seluruh Polda dan Polres. Patroli Cyber pun akan dilakukan 24 jam setiap hari di medsos dan kita pasti mengetahui hal apa saja yang beredar di media sosial pungkasnya.
# Henry Situmorang #





















Users Today : 304
Users Yesterday : 923
This Month : 12420
This Year : 136468
Total Users : 140861
Views Today : 696
Total views : 399349
Who's Online : 7