Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

- Admin

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Team Pembebasan Lahan PT BISM Saat Melaksanakan Pencarian Titik Kordinat APL Lahan Ibu Riya (Ist).

Sendawar, wartakubar.id-Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online maupun media sosial yang menyebutkan adanya warga Kampung Linggang Marimun, Kecamatan Mook Manar Bulatn yang belum menerima hak pembebasan lahan dan menuding bahwa PT. BISM tidak menjalankan kewajiban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM), Siswandi melalui media ini menyampaikan klarifikasi , PT. BISM telah melaksanakan proses pembebasan lahan secara legal, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan baik di Area Penggunaan Lain ( APL) dan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

Menurutnya, Semua tahapan mulai dari pendataan lahan, Verifikasi kepemilikan, Musyawarah ganti rugi, Kompensasi tanam tumbuh atau tali asih  hingga Penyerahan pembayaran dilakukan secara administratif dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Sejumlah penerima hak telah menerima pembayaran pembebasan lahan dengan baik. Salah satunya adalah Ibu Riya, warga Linggang Marimun, yang telah menandatangani dokumen pembebasan lahan, telah menerima pembayaran sesuai kesepakatan, dan menyatakan secara sadar bahwa proses berlangsung tanpa tekanan dari pihak manapun,” jelasnya, Selasa (2/12/2025) di Sendawar.

Lanjutnya menerangkan, Karena itu, tidak tepat jika ada narasi pemberitaan yang menyatakan seolah-olah seluruh warga belum menerima hak pembebasan lahan.

Kami, kata dia, memahami bahwa masih ada sebagian pihak yang memiliki keberatan terkait pembebasan lahan tersebut terlebih di area Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), namun hal tersebut tidak dapat digeneralisasi menjadi keadaan seluruh masyarakat.

” PT. BISM tidak menghalangi keluhan atau keberatan dari pihak mana pun, namun perbedaan pendapat dan proses penyelesaian harus dilakukan berdasarkan fakta, data, dan mekanisme hukum, bukan melalui narasi yang dapat menyesatkan publik,” tegasnya lagi.

Perlu disampaikan, Kami (PT BISM) menghormati setiap proses hukum yang berlangsung di Polres Kutai Barat dan selalu siap memberikan keterangan, dokumen, dan data pendukung apabila diperlukan.

Kami juga harus menegaskan bahwa PT. BISM tidak pernah mempengaruhi maupun mengintervensi proses penegakan hukum dalam bentuk apa pun.

Menutup pernyataannya, Sejauh ini Manajemen PT BISM sudah melakukan pembebasan lahan di Kampung Linggung Marimun sudah sesuai dengan SOP Perusahaan baik di area APL maupun KBK. 

Sementara itu, Hal senada disampaikan Henri Sinaga selaku Team Pembebasan Lahan PT BISM menambahkan, Sejauh ini, apabila ada yang kurang sesuai dengan sistem pembebasan lahan yang kami lakukan, silahkan menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  LSM FAKTA Kubar Sorot Peredaran Miras Yang Tidak Berizin Lengkap

Karena sejauh ini kami tetap kooperatif terkait panggilan kepolisian apabila kami dilaporkan warga terkait dugaan penyerobotan seperti yang mereka nyatakan.

Baca Juga :  Bupati Kubar FX Yapan Puji PT GBU Bangun Halte Bus Karyawan

Dalam hal ini kepolisian pun tetap memanggil kami dan di mintai keterangan terkait hal tersebut.

Dan dari situ kami menganggap sejauh ini kepolisian tetap netral didalam menjalan tugas nya, karena baik kami sebagai pelapor ataupun terlapor tetap mereka periksa sesuai dengan proses KUHAP, yang berlaku.

(Red)

Berita Terkait

Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional
Pemkab Kubar Sambut Baik Kehadiran Kolam Renang Sidodadi
Pemkab Kubar Teken PKS Pengembangan Ekosistem Desa dengan Bankaltimtara
Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan
Media ‘Homeless vs Verifikasi Dewan Pers’, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adiktif di Era Digital
PT.KOG Kutai Barat Gelar Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-18 Tahun 2025
KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Kubar Sambut Baik Kehadiran Kolam Renang Sidodadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Kubar Teken PKS Pengembangan Ekosistem Desa dengan Bankaltimtara

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:40 WIB

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:17 WIB

Media ‘Homeless vs Verifikasi Dewan Pers’, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adiktif di Era Digital

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!