Pertemuan Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU Belum Hasilkan Kesepakatan

- Admin

Kamis, 16 Agustus 2018 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing DPRD Kubar Bersama Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU

Hearing DPRD Kubar Bersama Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU

SENDAWAR, wartakubar.id – Guna penyelesaian persoalan yaitu tuntutan kenaikan upah angkut buah sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) antara Komunitas Truk Kutai Barat (KTK) dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Papua Barat Jaya Utama, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar acara dengar pendapat atau hearing, Rabu (15/8/2018) di ruang rapat fraksi lantai dua, gedung DPRD Kubar.

Acara Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi, didampingi Anggota DPRD lainnya dari Komisi gabungan, Dishub, Kejaksaan, Polres Kubar, dan dihadiri juga oleh pihak manajemen perusahaan induk PT Fangiono Agro Plantation (FAP) , dan perwakilan dari Komunitas Truk Kutai Barat, serta pemilik Surat Perintah Kerja (SPK).

Baca Juga :  Bapenda Kaltim UPTD Kubar Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kubar

Dari berlangsungnya agenda hearing tersebut belum menghasilkan sebuah kesepakatan bersama antara kedua pihak, maka DPRD mempertimbangkan beberapa hasil pemikiran dalam hearing tersebut dan mengambil kesimpulan yang dibacakan oleh HM Zainuddin Thaib yang mewakili Komisi Gabungan meminta kepada pihak perusahaan agar mengakomodir truk local sebagai pengangkut hasil kelapa sawit terlebih dahulu diutamakan, hingga kuotanya terpenuhi kemudian boleh mendatangkan truk sawit dari luar Kubar.

“ Masih HM Zainuddin mengatakan, meminta kepada Komunitas Truk Kutai Barat yang truknya belum terakomodir, maka sopir truk diharapkan bias berkoordinasi dengan pihak pemegang SPK, dan kesepakatan harga/ongkos angkut dapat disesuaikan dengan harga pasar sewaktu-waktu bias berubah dipemegang SPK. Saat ini Rp 310 ribu/ton, lalu dari pemegang SPK ke sopir truk Rp 280 ribu/ton,” kata HM Zainuddin Thaib dalam hearing tersebut.

Baca Juga :  Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Namun kesimpulan tersebut belum berujung menjadi kesepakatan, walaupun pihakmanajemen PT FAP telah setuju, pasalnya komunitas truk kubar tetapmenuntut dengan upah yang telah disepakati sejak awal sesuai SPK yaitu Rp 340 ribu/ton.

“ Belum ada kesepakatan, sehingga kesimpulan hasil pemikiran dari DPRD Kubar yang tertuang dalam Berita Acara rapat hearing tidak bias kami tanda tangani,” ucap Otniel Rudolp Sumual selaku Kuasa Hukum Komunitas Truk Kutai Barat.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!