Pengadilan Negeri Kutai Barat Gelar Pencanangan Zona Integritas

- Admin

Rabu, 29 Agustus 2018 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kutai Barat FX.Yapan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Suwandi SH.MH, Kasdim 0912 Kubar Mayor Inf Wahyudi, Kajari Kubar Syarief Sulaiman Nahdi SH.MH, dan Kasatreskrim Polres Kubar AKP.Ida Bagus Kade Sutha

Bupati Kutai Barat FX.Yapan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Suwandi SH.MH, Kasdim 0912 Kubar Mayor Inf Wahyudi, Kajari Kubar Syarief Sulaiman Nahdi SH.MH, dan Kasatreskrim Polres Kubar AKP.Ida Bagus Kade Sutha

SENDAWAR, wartakubar.id – Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat menggelar Acara Pencanangan Zona Integritas yang diselenggarakan, Rabu (29/8/2018) di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Kelas II, Jl Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat, Suwandi,SH.MH menyampaikan, “ Pengadilan Negeri Kutai Barat adalah salah satu Satuan Kerja (Satker) di bawah Mahkamah Agung RI yang seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan perubahan, Mahkamah Agung sebagai Lembaga Peradilan tertinggi telah menetapkan Visi yang akan diwujudkan pada tahun 2035 nanti yaitu, Terwujudnya Badan Peradilan yang agung. Dalam rangka mencapai Visi tersebut, berbagai kebijakan dan terobosan telah dilakukan oleh Mahkamah Agung danbPengadilan Negeri Kutai Barat sebagai salah satu Satuan Kerja yang berada dibawahnya pun secara bertahap melalukan perubahan-perubahan, baik dari segi sarana dan prasarana maupun terhadap hal-hal lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan public,” kata Suwandi.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat Suwandi SH.MH Saat Menyampaikan Sambutan Acara Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat

Masih dijelaskan Suwandi bahwa, Sejak Oktober 2016 Pengadilan Negeri Kutai Barat terus melakukan perbaikan dan perubahan, mulai perubahan dari perilaku kerja, budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan public dengan menyediakan sarana seperti jalur difabel, ruang kesehatan, ruang ibu menyusui, ruang teleconference, area  parker untuk pengunjung siding, ruang pos bakum, meja informasi dan pengaduan, kantin dan sarana lainnya yang bersinggungan langsung dengan layanan public. Perubahan dan perbaikan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kutai Barat tersebut telah mendapat tanggapan positif dari masyarakat pengguna Pengadilan Negeri Kutai Barat yang dapat dilihat dari hasil survey harian dan setiap enam bulan yang dilakukan oleh Tim APM Pengadilan Negeri Kubar dengan persentase nilai diatas 90% masyarakat pengguna pengadilan merasa puas atas  layanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Kutai Barat. Pencapaian ini telah mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung RI pada November 2017 lalu di Makassar, Pengadilan Negeri Kutai Barat telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Dirjen Badilum MA RI dengan predikat/nilai A Excelent. Selain itu juga Pengadilan Negeri Kutai Barat telah mendapatkan piagam penghargaan Peringkat 4 (empat) dari 195 satuan kerja Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia dengan kategori 1-500 perkara pertahun dan sampai saat ini PN Kutai Barat secara Nasional masih berada pada peringkat 4 untuk penanganan perkara 1-500, jelasnya.

Baca Juga :  ADK Tahap I Tahun 2018 Cair Usai Lebaran

Bupati Kutai Barat, FX.Yapan,SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “ Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya sangat mengapresiasi terhadap Pengadilan Negeri Kutai Barat yang telah mengadakan penanda tanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public,” ucap Yapan.

Baca Juga :  Kontraktor Proyek Wajib Lapor Kecamatan

Acara Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat melakukan Penandatanganan Piagam Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat bersama Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA).

Hadir dalam acara tersebut Kajari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi,SH.MH, Kapolres Kubar  yang diwakili oleh Kasatreskrim Polres Kubar AKP.Ida Bagus Kade, Kasdim 0912 Kubar Mayor Inf Wahyudi,S.Ag, Jaksa dan Advokat, dan sejumlah Wartawan.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial
Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan
Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:29 WIB

Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!