Bandsaw di Bentian Besar diDuga Tak Punya Izin

- Admin

Senin, 9 September 2019 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Belakangan ini Pemerintah serius untuk menghentikan setiap aktivitas illegal logging. Namun hal ini belum menyentuh secara keseluruhan termasuk areal perkebunan kelapa sawit. Sebab, konsesi lahan menjadi sumber adanya indikasi penebangan kayu illegal dengan modus menggunakan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perusahaan sawit.

Dari penelusuran para awak media yang tergabung dalam wadah Asosiasi Jurnalis Kutai Barat (AJK) saat melakukan investigasi ke wilayah perbatasan antar Kabupaten Kubar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tepatnya di Kecamatan Bentian Besar, pada Sabtu (7/9/2019).

Tim AJK melihat aktifitas sejmlah kendaraan truk dengan bak terbuka melintas mengangkut puluhan kayu gelondongan menuju sebuah bandsaw/somel yang diketahui adalah milik salah satu pengusaha kayu olahan yang beroperasi di wilayah itu.

Seorang warga Bentian yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan menyatakan, bahwa kayu-kayu tersebut diangkut dari penebangan di areal perkebunan kelapa sawit. Kayu-kayu itu merupakan jenis pilihan, kemudian diolah dengan berbagai ukuran untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Polisi Lidik Dugaan Tipikor DD/ADK Kampung Muara Jawaq

Warga yang juga membuka warung makan ini membeberkan bahwa ada banyak bandsaw yang beroperasi hingga wilayah wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan tengah. Posisi bandsaw itu berada di sisi jalan.

“Sejak beroperasi dengan bebas, sudah ada ribuan kubik kayu jenis meranti dan bengkirai yang merupakan jenis kayu dengan kualitas baik, diolah di puluhan bandsaw di daerah ini. Ada juga kayu jenis Ulin,” bebernya.

Saat ditanya wartawan, kemana kayu olahan tersebut disalurkan, Kayu-kayu olahan yang telah berbentuk papan dan balok diangkut oleh puluhan mobil truk saat malam hari. Menurut informasi bahwa kayu-kayu itu dikirim ke Samarinda, maupun Barong Tongkok.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Kubar AKP. Budi Witikno : 2000 Material SIM Akan Datang Akhir Oktober 2023

Saat dikonfirmasi terpisah, Wandi pria dengan perawakan gempal salah satu pengawas bandsaw milik H.Hamid enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal izin operasi bandsaw tersebut.

“Saya tidak tau, karena saya hanya pengawas pekerja kayu disini yang menggesek kayu serta menjaga kayu dan mesin bandsaw yang ada disini. Jika memang ingin penjelasan menyangkut izin pengolahan kayu, silahkan bertemu bos di Samarinda,” kata Wandi di camp bandsaw.

Dari data yang dihimpun wartawan, diketahui bahwa Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dan izin operasi mesin bandsaw/somel dimana ada indikasi telah melakukan penampungan dan pengolahan kayu hasil penebangan tidak jelas.

Peraturan Menteri Kehutanan tentang Izin Usaha Industri Primer Hutan Nomor: P.35/MENHUT-II/2008 Tentang Izin Usaha Hasil Hutan terindikasi dilanggar beroperasinya bandsaw/somel di Kecamatan Bentian Besar.

#hen#

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!