Di Duga Bakar Lahan, 3 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

- Admin

Sabtu, 21 September 2019 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Satgas Penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Ida Bagus Kade kepada wartawan mengungkapkan dua tersangka TA (38) dan MI (39) diamankan karena telah melakukan pembakaran lahan seluas 2 hektare di Jalan Pandan wangi RT 2 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

“Kedua tersangka diamankan pada, Minggu 18 September 2019. Saat itu diketahui keduanya sedang melakukan pembakaran lahan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga :  11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Kasat Reskrim menerangkan, selain kedua tersangka tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan seorang pria warga Keay dengan inisial DS (57) yang juga ditemukan melakukan pembakaran lahan seluas 1 hektare miliknya di Kampung Keay Kecamatan Damai.

Dari tangan ketiga pelaku pembakaran lahan tersebut ditemukan, 1 buah korek api gas, 1 bilah parang, dan abu bekas batang pohon yang terbakar.

Baca Juga :  Kejari Pelalawan Tangkap Dua ASN Terkait Kasus Cetak Sawah Di Teluk Meranti

“Polres Kutai Barat akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pihak-pihak baik korporasi maupun perorangan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara melakukan pembakaran saat situasi bencana kabut asap seperti sekarang ini,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka telah melanggar Pasal 187 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

# hen #

Berita Terkait

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong
DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:33 WIB

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!