Kejari Pelalawan Tangkap Dua ASN Terkait Kasus Cetak Sawah Di Teluk Meranti

- Admin

Selasa, 28 Mei 2019 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka ASN Pelalawan

Dua Tersangka ASN Pelalawan

PELALAWAN, wartakubar.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menetapkan 2 orang tersangka ASN Dinas Pertanian, yaitu Petugas PPTK dan di PPL Kecamatan Teluk Meranti.

Penetapan tersangka itu mendapat tanggapan baik dari kalangan LSM, OKP, Ormas, bahkan Tokoh masyarakat atas kinerja Kejari Pelalawan terkait pemberantasan tindak pidana rasuah di Kabupaten Pelalawan.

Sesuai dengan amanah undang-undang dan penegakan hukum, kedua tersangka yang bekerja pada Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan diduga sebagai aktor dari kasus korupsi cetak sawah Tahun Anggaran 20I2 berhasil diungkap lalu ditangkap, pada Kamis (23/I0/20I9).

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Polsek Melak Patroli Waspada Banjir

Menurut keterangan Pers Kejari Pelalawan Nophy Siur SH.MH melalui Kasipidsus Andre Antonius SH.MH menerangkan, ditangkapnya kedua orang ASN Distan itu adalah merupakan pengembangan kasus cetak sawah lahan gambut pada tahun 20I2 lalu yang didapati mangkrak, namun pembayaran kegiatan terjadi I00 %.

Melihat dari kasus itu ada dugaan tindak pidana korupsi berjamaah. Jadi pihak kejaksaan bekerja dengan teliti dan marathon sesuai data. Berdasarkan keterangan saksi tidak menutup kemungkinan ASN lainnya juga ada yang terlibat dalam perkara ini. Kasus lahan lambut ini sudah pernah ditindaklanjuti oleh Penegak Hukum terdahulu dan beberapa orang ASN dan pihak swasta telah menjalani hukuman penjara di hotel prodeo Pekan Baru.

Baca Juga :  Vonis 14 Tahun, Joni Bandar Sabu Asal Mahulu Ajukan Banding

Dia menegaskan,”Sebagai upaya penegakan hukum dan Amanah Undang-undang, berkas perkara Cetak Sawah ini yang merugikan Negara Rp I miliar harus diusut tuntas, siapa saja yang terlibat,” tandas Kasi Pidsus Kejaksaan Pelalawan.

# Marlon Situmorang #

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Berita Terbaru

Diskominfostandi Mahulu

841 Desa di Kaltim Nikmati Internet Gratis, Mahulu Termasuk Penerima Manfaat

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Menggelar Forum Diskusi Lingkungan Hidup.

Diskominfostandi Mahulu

DLH Mahulu Serius Jaga Lingkungan Hidup

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:14 WIB

Sebanyak 740 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi Seleksi PPPK Tahap II.

Diskominfostandi Mahulu

740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II

Senin, 12 Mei 2025 - 08:41 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes Resmikan Peluncuran CKG dan ILP.

Diskominfostandi Mahulu

Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB