AJK Jalin Silaturahmi Dengan Jajaran Polres Kubar

- Admin

Rabu, 2 Oktober 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJK Silaturahmi Dengan Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan

AJK Silaturahmi Dengan Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan

Sendawar, Warta Kubar.Com

Belasan wartawan Kutai Barat yang tergabung dalam Asosiasi Jurnalis Kutai Barat (AJK) menyambangi Mapolres Kutai Barat (Kubar) untuk melakukan silaturahmi sekaligus audensi terkait peristiwa tindak kekerasan yang dialami oleh juru warta.

Silaturahmi serta audensi AJK dengan Pimpinan serta jajaran Polres Kubar berlangsung dengan tertib pada, Rabu (2/9/2019) di Mapolres Kubar Sendawar.

Audensi AJK ini bertujuan sebagai bentuk solidaritas wartawan Kubar menolak keras tindak kekerasan terhadap awak media saat melakukan peliputan dilapangan sebagaimana tertuang pada UU No 40 Tentang Pers, Kode Etik Jurnalis, serta Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kesempatan itu juga sebagai wujud silaturahmi antara Anggota AJK yang terdiri dari sejumlah wartawan media cetak maupun media online yang ada di Kubar dengan pimpinan maupun jajaran polres kubar.

Kedatangan belasan wartawan ini langsung disambut serta diterima dengan hangat oleh Kepala Polres Kutai Barat (Kubar) I Putu Yuni Setiawan, didampingi oleh Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman SH, Kasat Intel, Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Kadek, Kasat Narkoba, dan para perwira menengah lainnya.

Ketua Asosiasi Jurnalis Kutai Barat (AJK), Alfian Nur mengatakan bahwa belasan wartawan yang ada di Tana Purai Ngeriman yang tergabung dalam AJK ini merasa prihatin serta turut sepenanggungan atas adanya berita bahwasanya beberapa waktu lalu, seorang wartawan di luar wilayah Kubar mengalami tindakan kekerasan saat melakukan peliputan di lapangan. Sebagaimana diketahui bahwa profesi seorang wartawan adalah memiliki tugas dan fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.

Baca Juga :  Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Suasana Silaturahmi dan Audensi AJK Dengan Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan

Sementara itu Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan menyambut baik langkah solidaritas yang dilakukan oleh pencari berita yang tergabung di AJK.

“Saya atas nama Polres Kubar sangat menyayangkan atas adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami salah satu wartawan saat melakukan peliputan. Saya sangat menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, sebab media merupakan mitra kerja Polri yang tak terpisahkan,” tegasnya.

Ia berjanji dengan tegas mengatakan bahwasanya, kasus yang menimpa salah satu jurnalis di Kota Makassar, tidak akan pernah terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kapolres akan memberikan tindakan tegas kepada personel polres Kubar apabila ditemukan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan.

Baca Juga :  Edarkan Uang Palsu di Bentian Besar, Pria Warga Melak di Ringkus Polisi

“Saya pastikan akan memberikan tindakan tegas kepada personel Polres Kubar bila melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis diKubar saat melakukan peliputan,” tegasnya lagi.

Menurut Kapolres, Insan Pers dan Polri merupakan mitra. Apalagi wartawan dalam melakukan peliputan berita dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers dan tentunya dalam melakukan tugasnya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh wartawan. Polri yang bertugas sebagai pengayom masyarakat tentunya akan memberikan perlindungan kepada siapapun, apalagi wartawan sebagai mitra.

Maka dari itu, Iapun menjamin tidak aka nada kejadian atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian seperti yang terjadi di daerah lain terhadap wartawan di Kubar yang sedang melakukan peliputan.

“Kami yakin wilayah hukum Polres Kubar kondusif dan sebagai anggota Polri kami akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga dari berbagai aksi kejahatan maupun kekerasan lainnya,” tutup Kapolres.

# hen #

Berita Terkait

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!