Tunggu Audit BPK RI, Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Segera Ditetapkan

- Admin

Kamis, 1 April 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.co

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih terus bergulir dan sudah mendekati tahap penetapan tersangka.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya masuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

” Kami hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan guna mencari alat-alat bukti, sehingga peristiwa ini bisa menjadi terang benderang , ” ungkap Iswan Noor, Kamis (01/4/2021) di ruang kerjanya.

Menurutnya pihak Kejari juga sudah melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan kepada BPK RI di Jakarta terkait adanya dugaan kerugian negara pada sejumlah kegiatan di BPBD Kubar Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai  sekitar Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga :  Polri dan MADN Komitmen Kawal Pembangunan IKN

” Segera akan ditetapkan tersangka. Tinggal menunggu pihak BPK RI yang akan melakukan cek lapangan serta mengaudit nilai kerugian negara secara resmi , ” Jelas Iswan Noor.

” Sabar saja nanti kami akan rilis kepada rekan-rekan wartawan, ” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dugaan tipikor di BPBD Kubar terkait dengan adanya kegiatan pemasangan rambu-rambu himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan sejumlah sosialisasi.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2022 Kejari Kubar Menyidangkan 7 Perkara Tipikor, Hibah Kwh Listrik Masih Penyelidikan

” Sejauh ini sudah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekitar 100 orang. Semuanya sangat kooperatif. Tinggal tunggu penetapan tersangka, ” pungkasnya.

Terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, RB.W.Bely saat ditanya apakah pihaknya sudah melakukan audit terhadap dugaan kasus tipikor tersebut.

” Untuk hal tersebut masih ditangani Kejari. APIP audit BPBD bukan hal yang ditangani Kejari , ” tulisnya dalam pesan WhatsApp miliknya, Kamis (01/4/2021) yang mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti acara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

# hen #

 

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB