Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, 3 Warga Sumber Bangun Di Ringkus Polisi

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id 

Jajaran Satreskoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan peredaran 4.728 butir narkoba jenis double L. 3 tersangka, Ade Kurniawan (32), Markus (42), dan Wasis (39) berikut barang bukti diamankan di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui PGS Kasatnarkoba Ipda Sainal Aripin kepada wartawan mengungkapkan, berawal dari informasi warga bahwa ada transaksi narkoba jenis double L, Kemudian anggota mengembangkan laporan ini dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Wasis dan Ade Kurniawan, kemudian menemukan double L yang terbungkus dalam sejumlah kantong plastik.

Baca Juga :  Di Duga Korupsi Dana BOS, Mantan Guru di Mahulu Resmi di Tahan

“Dari keterangan tersangka, terungkap nya jaringan ini berawal dari penangkapan tersangka Markus yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan pembeli,” ungkapnya, Jumat (8/8/2019) di Mapolres Kubar.

Lanjutnya menerangkan, bahwa ribuan double L itu dibeli dari Samarinda, dan akan dijual di wilayah Kubar dengan harga Rp 5.000 perbutirnya. Namun belum sempat diedarkan sudah ditangkap jajaran Satreskoba.

Baca Juga :  Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

“Ketiga tersangka pengedar yang juga berprofesi sebagai buruh memang sudah lama menjadi target operasi,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka pengedar double L ini di jerat dengan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No 36 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, atau denda sebesar Rp. 1,5 miliar, tutup Sainal Aripin.

# Henry Situmorang #

 

 

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!