Bupati Tegaskan Jenazah Pasien Covid-19 Tidak Boleh di Pindahkan

- Admin

Senin, 19 Juli 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, warta kubar.com

Pemindahan jenazah pasien covid-19 yang telah dimakamkan secara protokol covid-19 di tempat pemakaman khusus, di RT 12 Belaw Gesaliq Kecamatan Barong Tongkok, tidak diperbolehkan di pindahkan baik itu ke tempat makam keluarga maupun makam lainnya.

Ini covid-19, beda dengan orang yang meninggal dunia normal. “Apabila masyarakat atau pihak keluarga korban ngotot dan tetap memaksa memindahkannya, pastinya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,”tegas Bupati Kubar FX Yapan.

Baca Juga :  Pasien Cacar Monyet Kadang Alami Nyeri Rektum yang Disangka Wasir

Bupati FX.Yapan menyampaikan ini, pada rakor terkait dengan kondisi terkini perkembangan dan penanganan pandemi covid-19 di Kubar melalui zoom metting, di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, pada 12 Juli 2021.

Apa mau bertanggungjawab setelah dipindahkan jenazah nanti, lalu muncul klaster baru. Intinya dengan tegas, siapapun yang minta pindahkan jenazah tersebut tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Sejumlah Wartawan Reaktif Covid-19, Kantor PWI Kaltim Tempat Isoman

“Bukan kita yang melarang ini, tetapi aturan yang melarang itu. Pelarangan pemindahan jenazah ini, untuk menyelamatkan semua orang,” tegasnya.

Ingat bagi Satgas Covid-19, jangan sekali-kali memperbolehkannya. Pastinya, akan menjadi blunder sendiri dan akan menimbulkan polemik di masyarakat jika diperbolehkan. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang ada,” tegasnya lagi. 

(hms6)

Berita Terkait

Bupati Kubar Frederick Edwin Resmikan Gedung Baru RS Santa Familia
Sampah Berserakan Hiasi Lingkungan RSUD HIS Kubar
Telan Anggaran 5,9 Miliar, Proyek UGD RSUD HIS Kubar Belum Rampung
Pemkab Mahulu Terima Penghargaan Bebas Frambusia dari Kemenkes RI
Wabup Yohanes Avun : Prioritas Utama Pemkab Mahulu Turunkan Angka Stunting
Pasien Cacar Monyet Kadang Alami Nyeri Rektum yang Disangka Wasir
Maksimalkan Yankes, Pemkab Akan Bangun Rumah Sakit di Bekokong
Dua Sekolah Di Kubar Terpapar Covid-19
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 19:59 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Resmikan Gedung Baru RS Santa Familia

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:17 WIB

Sampah Berserakan Hiasi Lingkungan RSUD HIS Kubar

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:47 WIB

Telan Anggaran 5,9 Miliar, Proyek UGD RSUD HIS Kubar Belum Rampung

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:43 WIB

Pemkab Mahulu Terima Penghargaan Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:08 WIB

Wabup Yohanes Avun : Prioritas Utama Pemkab Mahulu Turunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB