Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD 2021-2026

- Admin

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, warta kubar.com

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Tahun 2021-2026 diharapkan mampu memecahkan berbagai permasalahan dan isu strategis yang berkembang, demikian Sambutan Bupati Kubar yang dibacakan Plt Asisten 3 Setkab Achmad Sofyan, saat membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026 dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026 menjadi Rancangan Akhir RPJMD, secara virtual di Kantor BP3D lantai 2, pada Jumat, 16 Juli 2021.

Isu strategis yang segera dipecahkan adalah Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Kualitas SDM (Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan dan Kesehatan serta penanganan dampak pandemi covid-19), Penurunan angka kemiskinan, Pemenuhan Kebutuhan Primer Masyarakat (Air Bersih, Listrik, Rumah Layak Huni, Akses Jalan, Telekomunikasi), Kesempatan Kerja dan Berusaha, Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur (Kutai Barat sebagai Hinterland/Penyangga), Sustainable Development Goal’s (SDG’s), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih harus di tingkatkan, Kemampuan Fiskal Daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.

Baca Juga :  Akhir Masa Jabatan, Bupati Kubar Akan Bangun 5 Proyek Infrastruktur

Menurut Bupati FX.Yapan RPJMD Tahun 2021-2026 adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan dokumen sebagai arah dan panduan pembangunan untuk mencapai Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih, Substansi RPJMD Kutai Barat Tahun 2021-2026 memuat Visi dan Misi Kepala Daerah, Tujuan, Sasaran, Kebijakan, Proyeksi Makro, Rancangan Kapasitas Fiskal Daerah, Fokus dan Prioritas Daerah, Rencana Program dan Pendanaan, serta Indikator dan Target Kinerja yang menyertainya.

Dikatakan, Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan amanat Undang-Undang dan telah melewati Tahapan, Persiapan, Penyusunan Draft Rancangan Awal RPJMD berdasarkan Rancangan Teknokratik RPJMD, Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Kesepakatan bersama Ranwal RPJMD dengan DPRD Kabupaten Kutai Barat, Konsultasi Ranwal RPJMD oleh BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, dan Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal RPJMD.

Lanjutnya, Saat ini kita memasuki tahap Musrenbang dalam rangka untuk menyepakati hasil pencermatan dan penajaman Rancangan Awal RPJMD Daerah pada tahap Forum Perangkat Daerah sejalan dan sinkron dengan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah.          

Baca Juga :  JPKP Kubar: Dana Desa Harus Transparan

Musrenbang ini mempertegas rumusan Rancangan RPJMD 2021-2026 menjadi Rancangan Akhir RPJMD 2021-2026 agar sejalan dengan RPJPD Kabupaten Kutai Barat 2005-2025, RPJMN 2019-2024 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023. Untuk itu saya berharap seluruh Perangkat Daerah setelah acara pembukaan ini yang nantinya dilanjutkan dengan diskusi dan kesepakatan terkait dengan hasil Forum Perangkat Daerah agar berperan aktif, analitis dan cermat dalam berdiskusi, sinkronisasi data, dan penyesuaian indikator serta program pembangunan termasuk Rencana Pendanaan, tegas Bupati.

Untuk menjamin agar Visi dan Misi Kepala Daerah dapat tercapai dan berkualitas, maka antara dokumen Renstra Perangkat Daerah dengan Dokumen RPJMD dalam Perumusan Tujuan, Sasaran dan Prioritas Pembangunan selama 5 (lima) tahun (2021-2026), beserta indikator kinerja yang ingin dicapai harus sinergi dan sinkron serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025. Sehingga perencanaan pembangunan ke depan semakin efisien, efektif, tepat sasaran dan terukur.

(HMS36)

 

 

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto : Jajaran Manajemen PT BISM Saat Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Yulianus Henock Sumual, S.H.,M.Si.

Ekonomi Dan Bisnis

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:30 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!