BKAD : SILPA Itu Prestasi Pemkab Kubar

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahadi

Sahadi

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat Sahadi, S. Hut, M. Si

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar), Sahadi mengatakan terkait dengan Silpa merupakan hal yang pasti ada, Silpa bukan hanya terjadi di Pemkab Kubar.

“Dari pusat dan seluruh daerah yang menyelenggarakan fungsi anggaran, hanya soal besarannya masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan, ” tulisnya dalam pesan singkat seluler, Selasa (18/2/2022)

Bahkan menurut Sahadi, Silpa merupakan reward (prestasi), Jadi bukan Pemkab Kubar tidak mampu menggunakan uang, Pemkab menerima dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah itu sudah bisa dikatakan sebuah prestasi.

Saat ditanya media ini Silpa yang selalu menggunung jumlahnya setiap tahun, Sahadi menyatakan, Silpa itu besar nilainya karena memang terdapat Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Baca Juga :  Akses Jalan Intu Lingau Semakin Baik

“Silpa tidak ada pengaruhnya dengan kinerja pemerintah. Kinerja Pemkab Kubar sudah bagus, hanya memang ada kendala di daerah yaitu regulasi, aturan dan sistem dari pemerintah pusat yang kerap terjadi perubahan, ” ujarnya.

Sahadi mengakui untuk silpa tahun anggaran 2021 belum ada angka pasti, karena belum diaudit BPK.

“Tidak ada itu dana silpa kembali ke pusat. Itu bohong, Dana Silpa tersebut sudah masuk di kas daerah dan tidak bisa kembali ke pusat, ” tandasnya.

Untuk diketahui dari sumber Penerangan Kementerian Keuangan yang diakses media ini, SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Misalnya dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 100 Miliar, maka SILPA-nya adalah Rp0, namun jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 120 Miliar (SILPA Positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan Rp 20 Miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayan Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah. SILPA Positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Mahfud Md Berhak Mundur dari Kabinet

# hen #

 

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!