Peringatan HUT ke-76 RI, Pemkab Kubar Gelar Upacara Terbatas dan Prokes

- Admin

Rabu, 18 Agustus 2021 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan menjadi inspektur upacara pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar.

Sendawar, Warta Kubar.Com

 Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, digelar secara minimalis dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, Selasa (17/8/2021).

Upacara peringatan HUT RI tahun ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kubar yang dipimpin oleh Bupati Kubar FX Yapan. Peringatan HUT RI kali ini berbeda beberapa tahun sebelumnya, karena dalam situasi pandemi covid-19.

Baca Juga :  50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi

Selain itu, jumlah peserta upacara yang lebih sedikit dari biasanya dan seluruh hadiri tampak mengenakan masker dan jaga jarak. Sementara aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kubar lainnya mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 RI secara virtual, di kantornya masing-masing.

Bupati Kubar FX Yapan mengatakan meski suasana saat ini jauh berbeda beberapa tahun lalu, peringatan HUT ke-76 kemerdekaan RI tetap harus disyukuri.

“Walaupun dalam suasana pandemi covid-19 ini, kita tetap merayakannya untuk mengenang perjuangan pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan,” kata Bupati, usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76, di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar.

Baca Juga :  Bupati Kubar Tinjau Lokasi Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Muara Nyahing

Dengan pendemi covid-19 ini, tentu menggugah seluruh elemen masyarakat di wilayah Kubar untuk mendidik Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjaga kerumunan.

Sedangkan, upacara adat, perkawinan dan keagamaan untuk sementara ditunda dulu.

 “Hal ini diharapkan guna menekan (menurunkan) lajunya perkembangan atau memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” tandasnya.

(hms6)

 

 

Berita Terkait

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial
Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan
Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial

Kamis, 17 September 2026 - 15:29 WIB

Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:33 WIB

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!