Eks Kapolsek Jempang Bantah Disebut Peras Warga Terkait Penanganan Kasus Narkoba

- Admin

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu. Sainal Arifin

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, AKBP Heri Rusyaman telah menon aktifkan, Iptu Sainal Arifin dari statusnya sebagai Pejabat Sementara Kapolsek Jempang, sejak Kamis (20/10/2022).

Hal itu terkait viralnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolsek Jempang terhadap warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat belum lama ini.

Buntut dari dugaan tersebut, Iptu Sainal Arifin kini tengah diperiksa bagian Propam Polres Kubar sehingga yang bersangkutan dipindahkan ke Mapolres Kubar sebagai  Perwira Pertama (PAMA) tanpa jabatan atau non job.

Asosiasi Jurnalis Kubar-Mahulu atau AJK pun mengonfirmasi Iptu Sainal Arifin terkait dugaan pemerasan yang sebelumnya viral di sejumlah media maupun medsos.

Saat diwawancara, Iptu Sainal membantah dasar pengakuan Imah yang merupakan tante dari Fahrial Muslim, yang saat itu diperiksa terkait ada dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polsek Jempang.

BACA JUGA :

Tambang Batubara Ilegal Marak di Kubar, Anggota DPRD Angkat Bicara

Tak hanya itu, Iptu Sainal juga membantah bahwa dirinya tidak pernah meminta jaminan seperti isu yang beredar di masyarakat.

Sementara rumah sarang burung walet dan uang tunai sebesar Rp10 juta, merupakan barang bukti sementara yang diamankan untuk penyelidikan dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayahnya itu.

Baca Juga :  Antisipasi Kelangkaan, Waka Polsek Long Bagun Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

“Tidak pernah sata meminta jaminan ataupun pemerasan seperti isu yang beredar di masyarakat. Rumah sarang burung walet dan uang tersebut, merupakan barang bukti sementara dalam kasus penyelidikan terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Sainal Aripin kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/10/2022) di Sendawar.

Sainal Arifin juga membeberkan, pada saat itu pihaknya mendapat informasi dari warga setempat. Dimana rumah sarang burung walet milik Imah di Kampung Mancong, kerab dijadikan wadah transaksi dan tempat mengkonsumsi barang haram tersebut.

Ditambah adanya laporan warga setempat. Kuat dugaan ada keterlibatan Fahrial Muslim dari hasil pengembangan kasus salah satu pengedar sabu berinisial (A), yang terlebih dulu diamankan Polsek Jempang pada Agustus tahun 2021 lalu.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, rumah burung sarang walet itu kerap dijadikan wadah transaksi dan digunakan untuk tempat mengkonsumsi sabu. Mirisnya lagi, sasaran pengguna anak dibawah umur yang rata rata berusia 14-15 tahun,” tukasnya.

Iptu Sainal menegaskan, dari hasil pengembangan kasus dan laporan warga setempat, terbukti hingga saat ini salah satu pengedar narkotika jenis sabu berinisial (J), telah menjadi DPO Kepolisian Polres Kubar, sehingga berdasarkan informasi kuat dugaan telah berkomunikasi dengan Fahrial Muslim terkait pengiriman satu Ball Narkotika jenis Sabu melalui sopir travel menuju Kubar.

Baca Juga :  AKP.I Gde Dharma Suyasa Jabat Kabag Ops Polres Kubar

Iptu Sainal Arifin juga mengakui, bahwa Fahrial Muslim belum sempat menjalani tahanan di sel tahanan Polsek Jempang, karena tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu atau sejenisnya, sehingga keponakan Imah tersebut dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Jempang saat itu.

“Kenapa Fahrial Muslim ini kita amankan, karena berdasarkan informasi yang ada, kuat dugaan dirinya telah berkomunikasi dengan sopir travel terkait pengiriman satu ball sabu ke wilayah ini. Namun setelah melalui proses pemeriksaan dan tampa ada bukti yang kuat. Sehingga tidak kita tahan,” terangnya.

Kendati demikian, Iptu Sainal tetap taat mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani bagian Propam Polres Kubar, terkait dugaan kasus atas nama dirinya melakukan pemerasan terhadap warga kampung mancong tersebut. Sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan itu kepada Kepolisian Polres Kubar.

” Saya serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini di Kepolisian Polres Kubar,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Belempung Ulaq Menuju Ngenyan Asa

Penulis : Alfian
Editor : Henry Situmorang

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!