Upaya pemekaran 3 Kecamatan, Pemkab Mahulu Audiensi ke Kemendagri

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H, ME Bersama Perangkat Terkait Saat Melakukan Audiensi Dengan Biro Hukum Kemendagri Wahyu Chandra Kusuma Purwo Nugroho, S.H, M.Hum

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H, ME Bersama Perangkat Terkait Saat Melakukan Audiensi Dengan Biro Hukum Kemendagri Wahyu Chandra Kusuma Purwo Nugroho, S.H, M.Hum

JAKARTA, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melakukan audiensi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pemekaran 3 kecamatan di Kabupaten Mahulu. bertempat di Gedung B Lt. 7 Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/06/2024) pagi.

Adapun 3 (tiga) kecamatan yang didorong untuk dapat dimekarkan meliputi Long Apari Utara, Mamahak Besar (Mambes), dan Datah Dave.

Melalui audiensi ini Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH, ME, mengatakan bahwa usulan pemekaran ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan latar belakang sesuai dengan perkembangan daerah dan konsep penataan daerah di Mahakam Ulu.

Secara tidak langsung Mahakam Ulu adalah kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Ini menjadi latar belakang Pemkab Mahulu ingin menata daerah ini hingga menjadi kawasan atau daerah yang benar-benar tertata dan menggambarkan wajah Negara Republik Indonesia.

“Pastilah setiap pengembangan daerah atau penataan daerah itu ada kaitannya dengan pelayanan publik. Sehingga kita mengusahakan agar pelayanan pemerintahan itu jika tidak bisa prima minimal mendekati prima,” jelas Bupati

“Dan juga sesuai dengan aturan undang-undang bahwa selain aturan pemekarannya sudah ditetapkan, ada hal-hal yang merupakan diskresi yang harus kita perhatikan. Bahwa ini merupakan hal yang berdampingan dengan aturan yang dibuat, dan menjadi persyaratan pembentukan sebuah kecamatan,” paparnya.

Baca Juga :  Diskominfostandi Mahulu Sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada Aparatur Kampung di Long Apari

“Contohnya salah satu kecamatan yang akan diusulkan yaitu Mambes, memiliki aset penting negara. Disitu ada banyak kandungan gas dan minyak yang harus dimanfaatkan dengan baik. Dan ini menjadi beberapa tujuan dalam pembentukan kecamatan baru,” tambahnya

Sementara dalam kesempatan itu Sekda Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, juga menjelaskan bahwa pemekaran ini diawali dari sisi perencanaan. Bilamana memang tahun ini rekomendasi itu bisa kami peroleh dan bisa ditetapkan, setidaknya kami sudah bisa melakukan proses penganggaran dalam konteks perencanaan. Baik untuk infrastruktur di tiga kecamatan ini, maupun dalam segi untuk melengkapi sumber daya manusianya.

“Tentu akan kita tuangkan dalam RPJMD 5 tahun kedepan dan RPJPD untuk 20 tahun kedepan. Juga dari segi perspektif kajian sudah didukung baik dari Universitas Mulawarman (Unmul) yang sudah berproses termasuk diperkuat oleh pihak Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dari segi kajian penataan ruangnya,” jelas Sekda.

Menanggapi hal tersebut Biro Hukum Kemendagri, Wahyu Chandra Kusuma Purwo Nugroho, S.H, M. Hum  menekankan, bahwa yang terpenting sekali adalah adanya penguatan justifikasi terhadap usulan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap rekomendasi yang dilaksanakan oleh menteri. Itu semua berdasarkan hukum dan berdasarkan kondisi faktual yang ada.

Baca Juga :  Wabub Mahulu Yohanes Avun Sambut Hangat Kunker Ombudsman RI Kaltim

“Yang kami butuhkan adanya penjelasan atau pernyataan dari dinas-dinas terkait misalnya terkait dengan penduduk, ada berapa jumlah penduduk di perbatasan tersebut, sehingga kita harus memberikan fasilitas disana,” jelas Chandra

“Sebagai warga negara kewajiban pemerintah memang seperti itu, dan karena ini juga berbatasan langsung dengan negara lain. Dan yang menjadi poin utama kami karena terkait dengan tidak adanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” terangnya.

Karena disitulah kita menjaga marwah NKRI. Jika loss dan hanya dibatasi pohon saja, sepertinya kita tidak peduli terhadap teritorial kita. Dan juga seperti yang sudah disampaikan, disana terdapat sumber daya alam yang berpotensi. Itu juga yang memperkuat dan menegaskan kita menjustifikasi, bahwasannya pemekaran kecamatan ini layak bahkan mutlak dan wajib untuk dilaksanakan,” tutupnya.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes, Kadis Kominfostandi Markus Wan, S.Sos, M.Si, Kabag Prokopim Christianus Arie Dedy Bang, SE, M.Si, Perwakilan OPD Pemkab Mahulu, dan Perwakilan Biro Hukum Kemendagri.

(Adv)

BACA JUGA :

Pemkab Mahulu MoU Dengan LAN RI Untuk Tingkatkan Kualitas dan Kompetisi ASN

Bentuk Tim Monev Aplikasi SRIKANDI, Semua OPD Mahulu Wajib Gunakan

SMAN 1 Long Bagun Mahulu Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

 

Berita Terkait

Kadiskominfostandi Mahulu Hadiri Workshop Pelatihan Konten Kreatif dan Jurnalistik Anti Korupsi
Diskominfostandi Mahulu Sosialisasi Penggunaan Sosmed Dengan Bijak
Pemkab Mahulu Gelar Workshop Pajak dan Rekon DTH-RTH Bendahara SKPD
Asisten I Setkab Mahulu Hadiri Sosialisasi Program Beasiswa Emas
Diskominfostandi Mahulu Fasilitasi Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR
Diskominfostandi Mahulu Fasilitasi Pembentukan KIM di Long Apari dan Long Pahangai
Diskominfostandi Mahulu Sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada Aparatur Kampung di Long Apari
Dukung Pelayanan Maksimal, Bupati Mahulu Buka Rakor Pokja PKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:43 WIB

Kadiskominfostandi Mahulu Hadiri Workshop Pelatihan Konten Kreatif dan Jurnalistik Anti Korupsi

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:50 WIB

Diskominfostandi Mahulu Sosialisasi Penggunaan Sosmed Dengan Bijak

Rabu, 24 Juli 2024 - 05:23 WIB

Pemkab Mahulu Gelar Workshop Pajak dan Rekon DTH-RTH Bendahara SKPD

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:04 WIB

Asisten I Setkab Mahulu Hadiri Sosialisasi Program Beasiswa Emas

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:30 WIB

Diskominfostandi Mahulu Fasilitasi Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB