Sendawar, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat pada Senin (6/7/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat atas terselenggaranya agenda pembahasan tersebut.
Menurutnya, sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah bersama DPRD menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan telah melalui berbagai tahapan pendahuluan dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang telah diintegrasikan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, sasaran pembangunan yang dirumuskan juga merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025–2029.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi ekonomi Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2027 diperkirakan masih dipengaruhi dinamika perekonomian nasional dan global, terutama terhadap sektor komoditas unggulan seperti batu bara, kelapa sawit, serta hasil perkebunan lainnya.
Meski pertumbuhan ekonomi daerah diproyeksikan tetap berada pada tren positif, pemerintah daerah tetap perlu melakukan langkah antisipatif dan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal akibat adanya ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Adapun kerangka kebijakan pembangunan ekonomi daerah berdasarkan RKPD Tahun 2027 diarahkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis nilai tambah, penguatan iklim investasi dan infrastruktur ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan yang didukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sementara itu, prioritas pembangunan daerah tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan layanan dasar, penganggulangan kemiskinan adaptif, penguatan transformasi ekonomi melalui hilirisasi dan diversifikasi sektor unggulan, pemerataan kualitas infrastruktur dasar dan produktivitas wilayah, serta penguatan reformasi birokrasi dan transformasi tata kelola berbasis digital.
Bupati juga menyampaikan bahwa asumsi kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2027 menitikberatkan pada penguatan transformasi ekonomi daerah yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah secara efektif melalui kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Melalui penyampaian rancangan KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 secara efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta kesejahtera.
(Red/Adv)
















Users Today : 231
Users Yesterday : 930
This Month : 6932
This Year : 114711
Total Users : 293980
Views Today : 349
Total views : 701483
Who's Online : 3


