ADK Macet, Aparat Kampung Belempung Ulaq 8 Bulan Belum Terima Gaji

- Admin

Kamis, 13 September 2018 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kampung Belempung Ulaq

Kantor Kampung Belempung Ulaq

SENDAWAR, wartakubar.id – Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap I Tahun 2018 yang tak kunjung cair mengakibatkan operasional untuk pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan yang telah direncanakan di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok mengalami perlambatan, bahkan buruknya lagi sudah delapan bulan para Aparat Kampung di Kampung Belempung Ulaq ini belum menerima gaji yang bersumber dari ADK tersebut.

Kepala Urusan Pemerintahan (Kaur) Pemerintahan Kampung Belempung Ulaq Antonius Gowa kepada wartakubar.id mengisahkan, “ Ia mas, sudah delapan bulan malah mau masuk bulan kesembilan ini ADK Tahap I Tahun 2018 yang bersumber dari APBD ini tak kunjung cair. Hal ini membuat operasional di Kampung kewalahan, sudah delapan bulan belum terima gaji,” ucapnya, Kamis(13/9/2018) di Kantor Kampung Belempung Ulaq.

Baca Juga :  Defisit Anggaran, Pemkab Minta Bantuan Perusahaan

Antonius menyampaikan, Padahal semua berkas laporan sudah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK) sejak bulan April 2018 lalu dan dinyatakan lengkap namun hingga sekarang ini belum juga cair. Ketika ditanyakan ke Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) alasannya Kas Daerah lagi Kosong. Tak jarang kami aparat kampung utang bensin untuk sepeda motor ke warung untuk melayani masyarakat karena tak punya uang, imbuhnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung(BPK) Kampung Belempung Ulaq Suwarno TJ, “ Bingung juga, kok bisa ADK ini belum juga cair, dahulu ketika anggaran ini satu pintu dengan pihak kecamatan masih lancar, tapi sekarang kok macet, katanya sambil memelas.

Baca Juga :  Kutai Barat Akan Bangun Lapas

Lanjut Suwarno berbicara, Kalau Alokasi Dana Desa(ADD) yang bersumber dari APBN inikan lanca –lancar saja sesuai tahapannyar, tapi anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk operasional maupun penghasilan aparat kampung, hanya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, jadi aparat kampungnya dapat penghasilan darimana kalau ADK tak cair, pungkasnya.

“ Harapan kami sebagai aparat kampung, janganlah sampai Pemerintah diatas menganggap sebagai anak tiri atau membeda-bedakan siapa yang lebih penting untuk diutamakan, kami juga bekerja melayani masyarakat di Kampung Belempung Ulaq sebagai abdi masyarakat, ya semoga hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Propins Kaltimi, maupun Pemerintah Pusat di Jakarta,” tutup Suwarno TJ.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB