BPBD Kubar Imbau Masyarakat Selalu Waspada Karhutla

- Admin

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) BPBD Kutai Barat Bahtiar

Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) BPBD Kutai Barat Bahtiar

SENDAWAR, wartakubar.id-Masalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi momok yang menakutkan ditengah masyarakat.

Meskipun jika melihat angka peristiwa si jago merah yang bisa menghanguskan hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Barat mengalami penurunan angka peristiwa dibandingkan tahun lalu, Namun masyarakat Kubar diminta untuk selalu waspada karhutla.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, Bahtiar, Senin (7/10/2024) di sendawar.

Menurut Bahtiar, Sejauh ini terdapat sekitar 62 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Tering, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Damai, Sekolaq Darat, Maura Lawa, Melak dan Muara Pahu.

“Namun dari beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan itu dapat diatasi dengan cepat, berkat adanya kerjasama dengan KPH Damai dan Manoor Bulatn juga TNI Polri serta BPBD sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Prioritas Pembangunan Akses Jalan dan Listrik di Kecamatan Nyuatan

Dijelaskannya kepada media ini,  Terdapat beberapa titik di setiap wilayah ada ancaman karhutla, Penyebabnyapun bervariasi diantaranya, akibat musim kemarau Panjang terjadi kekeringan, faktor kelalaian masyarakat seperti membuang puntung rokok sembarangan di wilayah hutan dan lahan juga bisa dari unsur kesengajaan melakukan kegiatan pembakaran lahan tanpa pengawasan, jelasnya.

“Penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kubar adalah karena kegiatan manusia dan hanya Sebagian kecil yang disebabkan oleh kejadian alam,” tuturnya.

Lanjutnya menerangkan, terkait dengan adanya kegiatan kearifan lokal turun-temurun masyarakat Kubar yang membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan dan hutan, Pemerintah Kubar selalu megimbau kepada masyarakat Kubar agar selalu berhati-hati saat melakukan kegiatan pembakaran.

Tentu sampai saat ini tidak ada larangan untuk masyarakat Kubar melakukan pembakaran lahan dan hutan guna membuka pertanian kering. Namun mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Kaltim hingga turun Surat Edaran Bupati Kutai Barat yang sampai ke tingkat kecamatan dan kampung-kampung mengimbau, agar membuka lahan diperbolehkan dengan hanya skala kecil sekitar 2 hektare dengan catatan syarat pembakaran lahan dilakukan pada saat sore hari. Itu dilakukan ketika intensitas angin tidak tinggi dan membuat sekat bakar yang baik, sehingga api tidak menjalar, bebernya.

Baca Juga :  DPRD Kutai Barat Dorong Plat Kendaraan Perusahaan Luar Beralih ke Plat KT

“Pembukaan pertanian dengan melakukan pembakaran lahan sebaiknya itu dilakukan dengan gotong-royong secara berkelompok. Sehingga api dapat diawasi dengan bersama-sama dan tidak menimbulkan kebakaran yang bisa merugikan masyarakat,” Tandasnya.

Diketahui kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan diantaranya, menurunkan keanekaragaman hayati, nilai ekonomis yang bisa saja menurun, kerusakan ekologis, perubahan iklim serta pencemaran udara yang diakibatkan asap kebakaran hutan dan lahan, bahkan bisa juga menyebar luas ke wilayah lain.

(Adv/Diskominfo Kubar)

 

Berita Terkait

Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas
Pemkab Kubar Terima 183 Mahasiswa KKN Unmul 2026
Program Gemilang Upaya Percepat Penurunan Stunting
Pemkab Kubar Apresiasi Konferensi Daerah ‘Growing Together’ GKII XXXIV 2026
Pemerintah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2027
Menag RI Letakkan Batu Pertama Gedung Madrasah Pesantren Assalam Arya Kemuning
Kutai Barat Jadi Teladan Kerukunan dalam Keberagaman
Hadiri Tabligh Akbar di Kutai Barat, Ustadz Abdul Somad Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:32 WIB

Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 17:16 WIB

Pemkab Kubar Terima 183 Mahasiswa KKN Unmul 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:47 WIB

Program Gemilang Upaya Percepat Penurunan Stunting

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Pemkab Kubar Apresiasi Konferensi Daerah ‘Growing Together’ GKII XXXIV 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 16:31 WIB

Pemerintah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2027

Berita Terbaru

Asisten II Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin Bersama Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy Saat Rapat Upaya Penertiban Angkutan Kendaraan.

Advertorial

Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:32 WIB

Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menerima 183 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mulawarman (Unmul) 2026.

Advertorial

Pemkab Kubar Terima 183 Mahasiswa KKN Unmul 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 17:16 WIB

Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menghadiri Peluncuran Program GEMILANG Sebagai Upaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting.

Advertorial

Program Gemilang Upaya Percepat Penurunan Stunting

Senin, 13 Jul 2026 - 16:47 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Kepada Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai.

Advertorial

Pemerintah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2027

Senin, 6 Jul 2026 - 16:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!